Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Jasa "Medical Check Up" Saat Pilkada, Mantan Direktur RSUD hingga Sekretaris KPU Maluku Diperiksa

Kompas.com - 11/07/2022, 22:05 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran jasa medical check up calon kepala daerah saat Pilkada kabupaten/kota dan Pilkada Maluku pada tahun 2016-2022.

Para calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada saat itu sempat menjalani medical check up atau pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mengikuti Pilkada di RSUD dr M Haulussy Ambon.

“Hari ini ada enam orang saksi lagi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi jasa pembayaran medical check up para calon kepala daerah,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi “Medical Check Up” Pilkada di Maluku, Jaksa Kembali Periksa Dokter dan Tenaga Medis

Wahyudi mengatakan, enam saksi yang diperiksa penyidik Kejati Maluku yakni mantan Direktur RSUD dr M Haulussy Ambon, mantan bendahara KPU Maluku, mantan bendahara pengeluaran KPU Maluku, mantan Sekretaris KPU Maluku, dan mantan Ketua KPU Kota Ambon.

Keenam saksi ini ikut diperiksa karena diduga menerima honorarium dari jasa pembayaran medical check up saat Pilkada 2016-2022.

Pemeriksaan berlangsung di kantor Kejati Maluku selama tujuh jam sejak Pukul 09.00-16.00 WIT.

“Mereka diperiksa sebagai penerima honorarium, tadi diperiksa selama tujuh jam,” ungkapnya.

Menurut Wahyudi, dalam pemeriksaan itu penyidik juga menanyakan tugas pokok dan kewenangan mereka dalam kaitannya dengan kasus tersebut.

Baca juga: Banjir Rendam Puluhan Rumah di Maluku Tengah, Warga Butuh Bantuan

Sejauh ini, sudah puluhan saksi baik dokter dan tenaga medis di rumah sakit tersebut yang diperiksa terkait kasus itu.

Meski begitu, penyidik Kejati Maluku belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita masih terus kembangkan, nanti juga akan kita umumkan siapa tersangka dalam kasus ini, jadi kita harap bisa bersabar,” katanya.

Baca juga: Longsor Timpa Pondok Pesantren di Maluku Tengah, 3 Ruang Belajar Rusak

Korupsi pengadaan makan minum

Di waktu yang sama, kata Wahyudi, penyidik Kejati Maluku juga memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan makan minum tenaga kesehatan di RSUD dr Haulussy Ambon tahun 2020.

Sembilan saksi yang diperiksa itu terdiri dari perawat, kepala ruangan dan bendahara pengeluaran di RSUD Ambon.

“Tadi juga bersamaan dengan pemeriksaan sembilan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan makan minum tenaga kesehatan di RSUD dr Haulussy Ambon tahun 2020,” katanya.

Kasus dugaan  korupsi pengadaan makan minum tenaga kesehatan di RSUD dr Haulussy Ambon tahun 2020 sendiri baru diusut Kejati Maluku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com