Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JE Terindikasi Intimidasi Saksi Korban, Jaksa Jemput Paksa Terdakwa Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Kompas.com - 11/07/2022, 21:06 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Tim Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jatim menjemput paksa JE, tersangka kasus kekerasan seskual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Senin (11/7/2022) lantaran diduga mengintimidasi sejumlah saksi korban.

JE dijemput di kawasan Citraland, di wilayah Surabaya bagian barat dan langsung ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.

"Kami tangkap tadi siang di rumahnya kawasan Citraland Surabaya. Sempat melakukan perlawanan tapi tidak berkutik karena kami membawa tiga kompi polisi,"ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, dikutip dari Antara, Senin.

JE ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara pencabulan sejumlah siswi SMA SPI yang disidang secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Malang sejak pertengahan Februari 2022.

JE Terindikasi Intimidasi korban

Sebelumnya, JE tidak ditahan setelah dilimpahkan ke kejaksaan karena dianggap kooperatif. Hingga persidangan berlangsung, wewenang penahanan dikeluarkan majelis hakim.

"Saat kami akan menghadirkan saksi korban di persidangan banyak yang mundur. Saksi korbannya ada sekitar sembilan orang," ujar Mia.

Baca juga: Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang, Penangkapan Sempat Dihalangi Keluarga

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Batu Jawa Timur mengindikasikan terdakwa JE mengintimidasi keluarga korban hingga memilih mundur saat diminta untuk hadir di persidangan.

"Bulan April lalu kami mengajukan permohonan ke majelis hakim untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa JE tapi ditolak. Kami mengajukan sampai ke Pengadilan Tinggi Surabaya juga ditolak," katanya.

Akhirnya, sebelum pembacaan tuntutan pada 20 Juli mendatang, pengajuan penahanan terdakwa dikabulkan majelis hakim.

Kronologi penjemputan paksa JE

Sekitar pukul 16.45 WIB, Julianto datang ke Lapas setelah dijemput paksa dari kediamannya di kawasan Citraland, perumahan elit di wilayah Surabaya bagian barat.

Terdakwa datang dengan menumpang mobil Kijang Innova dengan nomor polisi AD 8869 MU. Julianto tampak mengenakan kemeja berwarna hijau gelap dan langsung masuk ke dalam Lapas.

Sebelum ditahan, Julianto menjalani proses screening untuk pencegahan Covid-19.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu Akan Ditahan 30 Hari

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito mengatakan bahwa Julianto akan ditahan selama 30 hari ke depan berdasarkan penetapan Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Malang Kelas I A Nomor 60 /Pidus /PN Malang /11 Juli 2022.

Pihaknya juga telah meminta permohonan kepada Majelis Hakim untuk melakukan penahanan terdakwa sejak April lalu.

"Dan berdasarkan pada penetapan tersebut, kita melakukan penahanan," kata Agus saat diwawancarai, Senin (11/7/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Hanna, Warga Taiwan yang Ajak Kedua Anaknya Belajar Membatik di Semarang

Cerita Hanna, Warga Taiwan yang Ajak Kedua Anaknya Belajar Membatik di Semarang

Regional
Mengenal Sape, Alat Musik Kalimantan Barat

Mengenal Sape, Alat Musik Kalimantan Barat

Regional
Ikuti Kegiatan Himpunan, Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Meninggal

Ikuti Kegiatan Himpunan, Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Meninggal

Regional
Karhutla Meluas, Sumsel Bakal Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat

Karhutla Meluas, Sumsel Bakal Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat

Regional
Warganya Sering Berbuat Pidana karena Mabuk, Desa Ini Deklarasi Anti-alkohol

Warganya Sering Berbuat Pidana karena Mabuk, Desa Ini Deklarasi Anti-alkohol

Regional
'Ada Dua Warung yang Terbakar, tapi Warung Mbok Yem Masih Aman'

"Ada Dua Warung yang Terbakar, tapi Warung Mbok Yem Masih Aman"

Regional
Usai Revitalisasi, Taman Balekambang Solo Tak Lagi Gratis

Usai Revitalisasi, Taman Balekambang Solo Tak Lagi Gratis

Regional
Terjun ke Jurang, Mobil Pengangkut Bahan Bakar dan Makanan di Bone Bolango Terbakar

Terjun ke Jurang, Mobil Pengangkut Bahan Bakar dan Makanan di Bone Bolango Terbakar

Regional
Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Selebgram di Palembang Diperiksa Polisi

Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Selebgram di Palembang Diperiksa Polisi

Regional
Gempa M 5,6 Guncang Kaimana, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,6 Guncang Kaimana, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Wabup Manggarai Timur Pimpin Tim Padamkan Kebakaran Hutan Pocolumu

Wabup Manggarai Timur Pimpin Tim Padamkan Kebakaran Hutan Pocolumu

Regional
Kaesang Pangarep Putra Bungsu Presiden Jokowi Gabung PSI, Rudy: 'Ndak' Masalah bagi Saya

Kaesang Pangarep Putra Bungsu Presiden Jokowi Gabung PSI, Rudy: "Ndak" Masalah bagi Saya

Regional
Gunung Sampah TPA Sukawinatan Palembang Terbakar, Api Mulai Dekati Rumah Warga

Gunung Sampah TPA Sukawinatan Palembang Terbakar, Api Mulai Dekati Rumah Warga

Regional
Seleksi KPU di Jambi Dituding Banyak Kecurangan, Anggota Timsel Lapor ke KPU Pusat

Seleksi KPU di Jambi Dituding Banyak Kecurangan, Anggota Timsel Lapor ke KPU Pusat

Regional
Sekolah Laporkan Istri Polisi yang Mengamuk karena Anaknya Diimunisasi

Sekolah Laporkan Istri Polisi yang Mengamuk karena Anaknya Diimunisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com