EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Lantaran kesal ibunya nyaris tewas ditembak menggunakan senapan angin, Mulkan (18) menganiaya Harianto (40) dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas pada Minggu (10/7/2022).
Harianto yang berprofesi sebagai merupakan ayah kandung Mulkan.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin mengatakan, motif pembunuhan ini karena pelaku emosi dengan korban yang terlebih dahulu menembak istrinya atau ibu pelaku.
"Motif dari pembunuhan ini, karena korban lebih dulu menembak istrinya menggunakan senapan angin hingga membuat anaknya marah," ungkap Tohirin, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di NTT, Kesal Tidak Disiapkan Makan
Kejadian ini bermula saat Harianto bersama istrinya yang bernama Roani (40) berada di pondok kebun karet Desa Bandar Agung, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera selatan.
Saat itu, korban meminta Roani membeli minuman soda dan susu. Permintaan itu pun dituruti oleh Roani.
Saat Roani memberikan soda dan susu kepada suaminya, Harianto justru marah dan mengancam akan menembak Roani dengan senapan angin.
Ancaman itu bukan bualan. Harianto ternyata benar-benar menembakkan senapannya dan mengenai kepala Roani.
"Roani ini lalu kabur dari pondok dan minta perlindungan ke anaknya yakni Mulkan," kata Tohirin, Senin (11/7/2022).
Mulkan yang melihat ibunya nyaris tewas ditembak emosi. Ia menemui ayah kandungnya di pondok sembari membawa senjata tajam.
Di pondok tersebut, Mulkan menghabisi nyawa Harianto.
Baca juga: Seorang Karyawan Coba Bunuh Diri di Depan Atasan Usai Ketahuan Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi
"Sementara Roani dibawa oleh AF (15) sepupu Mulkan ke rumah sakit untuk berobat, "ujarnya.
Setelah menjalani perawatan, Roani pun meminta agar jenazah Harianto yang masih berada di pondok untuk dikuburkan.
Mulkan dan AF pun menguburkan jenazah Harianto sampai akhirnya korban ditemukan oleh warga.
Atas kejadian ini, baik Mulkan, AF, dan Roani dijadikan tersangka dan terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.