Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Ibu Ditembak dengan Senapan Angin, Anak Bunuh Ayah Pakai Senjata Tajam

Kompas.com - 11/07/2022, 21:01 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Lantaran kesal ibunya nyaris tewas ditembak menggunakan senapan angin, Mulkan (18) menganiaya Harianto (40) dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas pada Minggu (10/7/2022).

Harianto yang berprofesi sebagai merupakan ayah kandung Mulkan.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin mengatakan, motif pembunuhan ini karena pelaku emosi dengan korban yang terlebih dahulu menembak istrinya atau ibu pelaku.

"Motif dari pembunuhan ini, karena korban lebih dulu menembak istrinya menggunakan senapan angin hingga membuat anaknya marah," ungkap Tohirin, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di NTT, Kesal Tidak Disiapkan Makan

Kejadian ini bermula saat Harianto bersama istrinya yang bernama Roani (40) berada di pondok kebun karet Desa Bandar Agung, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera selatan.

Saat itu, korban meminta Roani membeli minuman soda dan susu. Permintaan itu pun dituruti oleh Roani.

Saat Roani memberikan soda dan susu kepada suaminya, Harianto justru marah dan mengancam akan menembak Roani dengan senapan angin.

Ancaman itu bukan bualan. Harianto ternyata benar-benar menembakkan senapannya dan mengenai kepala Roani.

"Roani ini lalu kabur dari pondok dan minta perlindungan ke anaknya yakni Mulkan," kata Tohirin, Senin (11/7/2022).

Mulkan yang melihat ibunya nyaris tewas ditembak emosi. Ia menemui ayah kandungnya di pondok sembari membawa senjata tajam.

Di pondok tersebut, Mulkan menghabisi nyawa Harianto.

Baca juga: Seorang Karyawan Coba Bunuh Diri di Depan Atasan Usai Ketahuan Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi

"Sementara Roani dibawa oleh AF (15) sepupu Mulkan ke rumah sakit untuk berobat, "ujarnya.

Setelah menjalani perawatan, Roani pun meminta agar jenazah Harianto yang masih berada di pondok untuk dikuburkan.

Mulkan dan AF pun menguburkan jenazah Harianto sampai akhirnya korban ditemukan oleh warga.

Atas kejadian ini, baik Mulkan, AF, dan Roani dijadikan tersangka dan terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Dokter Chandra, Anak Kampung Pedalaman Jambi Jadi Tim Dokter Kepresidenan

Kisah Dokter Chandra, Anak Kampung Pedalaman Jambi Jadi Tim Dokter Kepresidenan

Regional
Sebar Berita Hoaks Meresahkan via Grup WA, Tukang Bangunan di Kupang Ditangkap

Sebar Berita Hoaks Meresahkan via Grup WA, Tukang Bangunan di Kupang Ditangkap

Regional
Tim SAR Lakukan Pencarian 5 Awak Kapal yang Hilang di Perairan Bangka Belitung

Tim SAR Lakukan Pencarian 5 Awak Kapal yang Hilang di Perairan Bangka Belitung

Regional
Polisi Diduga Aniaya Sesama Anggota Polisi di Manado, TKP di Gudang Toko Mainan Anak

Polisi Diduga Aniaya Sesama Anggota Polisi di Manado, TKP di Gudang Toko Mainan Anak

Regional
Dipukuli Pelaku hingga Lebam, Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Jalani Visum

Dipukuli Pelaku hingga Lebam, Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Jalani Visum

Regional
Korupsi Ratusan Juta, Kades dan Bendahara di Bangka Selatan Ditangkap

Korupsi Ratusan Juta, Kades dan Bendahara di Bangka Selatan Ditangkap

Regional
Tim KNKT Investigasi Kecelakaan di Bawen, Hasil Keluar Paling Lama 1 Tahun

Tim KNKT Investigasi Kecelakaan di Bawen, Hasil Keluar Paling Lama 1 Tahun

Regional
Tak Puas dengan Pelayanan Kesehatan, Puluhan Warga Segel Puskesmas di Kupang

Tak Puas dengan Pelayanan Kesehatan, Puluhan Warga Segel Puskesmas di Kupang

Regional
Kepala Siswa SD di Jombang Terluka akibat Lemparan Kayu, Orangtua Lapor Polisi

Kepala Siswa SD di Jombang Terluka akibat Lemparan Kayu, Orangtua Lapor Polisi

Regional
5 Awak Kapal Hilang di Bangka Belitung, Sempat Telepon Istri Sebut Cuaca Buruk

5 Awak Kapal Hilang di Bangka Belitung, Sempat Telepon Istri Sebut Cuaca Buruk

Regional
Siswa SMP Korban 'Bullying' di Cilacap Alami Luka Lebam

Siswa SMP Korban "Bullying" di Cilacap Alami Luka Lebam

Regional
Dilanda Kekeringan, 2 Hektar Persawahan Lembor Manggarai Barat Terbakar

Dilanda Kekeringan, 2 Hektar Persawahan Lembor Manggarai Barat Terbakar

Regional
Perundungan di Cilacap: Pelaku adalah Kakak Kelas Korban yang Jadi Ketua 'Barisan Siswa'

Perundungan di Cilacap: Pelaku adalah Kakak Kelas Korban yang Jadi Ketua "Barisan Siswa"

Regional
Cekcok dengan Istri Usai Mabuk Miras, Suami di NTT Bakar Rumahnya

Cekcok dengan Istri Usai Mabuk Miras, Suami di NTT Bakar Rumahnya

Regional
Cerita Lengkap Siswa SD di Ende Meninggal Usai Makan Bangkai Daging Anjing yang Dibakar

Cerita Lengkap Siswa SD di Ende Meninggal Usai Makan Bangkai Daging Anjing yang Dibakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com