MANADO, KOMPAS.com - Muhamad Irham Lahapa (19), warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, ditikam di dada kiri hingga tewas. Pelakunya adalah pria berinisial KA (41) yang berasal dari wilayah yang sama dengan korban.
Penikaman terjadi di Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, tepatnya di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tikala, Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.
Pelaku KA ditangkap Polsek Tikala hanya beberapa saat usai kejadian.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kejadian bermula ketika KA menegur seorang pria berinisial SBM, warga Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, karena mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: 3 Pekerja di Mojokerto Tewas Usai Bersihkan Tangki Sisa Limbah Cair
Sampai di rumah, SBM pun masih marah-marah atas teguran tersebut hingga diketahui oleh anak lelakinya yang berinisial SHM. Tak lama kemudian, anaknya SHM mendatangi rumah KA sambil membawa parang.
"Saat bertemu, SHM langsung mengejar KA hingga di depan Kantor KUA. KA lalu berlari kembali ke rumahnya untuk mengambil pisau badik, selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan terjadi perkelahian dengan SHM," jelas Jules, Senin (11/7/2022).
Korban yang saat itu berada di sekitar TKP, begitu melihat perkelahian tersebut langsung berusaha melerai sambil membawa balok kayu, dari arah belakang KA.
"Saat itu juga, KA membalikkan badan ke arah korban dan langsung menikam dada kiri korban sebanyak satu kali menggunakan pisau badik hingga jatuh tersungkur," kata Jules.
Setelah menikam korban, KA yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol langsung meninggalkan TKP.
"Sedangkan korban dilarikan warga sekitar ke RS TNI Wolter Monginsidi Teling, Manado. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin yang saat itu sedang berpatroli rutin bersama anggota, mendapat informasi dari warga melalui telepon tentang kejadian tersebut.
"Kapolsek Tikala bersama anggotanya langsung mendatangi TKP, lalu menangkap KA di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti pisau badik kemudian diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut," kata Jules.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.