Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Kesal Jam Istirahat Belum Mulai, Pekerja Dikeroyok Rekan Kerja di Kamar Mandi

Kompas.com - 11/07/2022, 14:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Diduga kesal jam istirahat belum mulai, dua orang pekerja memukuli rekannya di Way Kanan.

Korban dikeroyok di kamar mandi perusahaan hingga mengalami luka pukul di kepala dan badan.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, dua pelaku pemukulan yang telah ditangkap berinisial AI (23) dan AR (25), warga Kecamatan Blambangan Umpu.

"Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu kemarin tanpa perlawanan," kata Andre dalam keterangan tertulis, Senin (11/7/2022).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Bupati Bengkulu Utara Ngamuk di Depan Menteri Luhut | Anggota TNI Dikeroyok Juru Parkir

Andre menjelaskan, kedua pelaku ditangkap karena memukuli korban bernama Cecep (21). Baik korban dan kedua pelaku bekerja di sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Way Kanan.

"Korban dipukuli oleh kedua pelaku di kamar mandi perusahaan," kata Andre.

Kronologi pemukulan itu berawal pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 10.30 WIB ketika korban bertanya kepada salah satu pelaku terkait jam istirahat.

Ketika itu korban bertanya kenapa jam istirahat kerja belum juga dimulai.

"Dijawab oleh pelaku, 'kenapa bertanya terus, saya lagi pusing," kata Andre.

Diduga kesal karena korban terus bertanya, pelaku AI mengajak korban ke kamar mandi perusahaan yang berada di belakang.i lokasi terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku AI.

Baca juga: Terlibat Adu Mulut dengan Juru Parkir, Anggota TNI di Makassar Dikeroyok Warga, 4 Orang Diamankan

Tiba-tiba, pelaku AR datang dan langsung memegangi korban dari belakang sambil meninju perut korban.

Kemudian AI pun ikut meninju korban dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak tiga kali di bagian kepala sebelah kiri dan menendang kebagian perut sebelah kiri sebanyak dua kali.

"Usai kejadian, ketiganya dikumpulkan. Namun karena tidak ada penyelesaian di kantor, korban melapor ke Polres Way Kanan," kata Andre.

Andre mengatakan, kedua pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com