PEMALANG, KOMPAS.com - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Muhammad Arifin secara tiba-tiba mengundurkan diri dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari informasi yang diterima Kompas.com, surat pengunduran diri oleh Sekda sudah masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang.
Baca juga: Ditahan karena Korupsi, Sekda Bengkulu Tengah Edi Hermansyah Dinonaktifkan
Saat dikonfirmasi, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo membenarkan perihal tersebut. Dia menyampaikan alasan pengunduran diri Sekda ini karena ada persoalan pribadi.
"Dalam hal ini pak Sekda mengundurkan diri sebagai PNS atau ASN. Yang dilakukan BKD adalah menindaklanjuti dengan proses administrasi atas pengajuan pengunduran diri Pak Sekda tersebut," ungkapnya saat acara penyembelihan kurban di halaman Kantor Bupati, Senin (11/7/2022).
Atas sikap Sekda itu, kata Agung, akan mempersiapkan penjaringan Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) melalui penjaringan untuk mengisi kekosongan jabatan.
"Prosesnya nanti dilakukan di provinsi,"ungkapnya. Lebih lanjut, Agung mengatakan, telah menyetujui langkah yang diambil Sekda tersebut.
"Karena atas permintaan sendiri ya kami setujui. Masa PNS-nya seharusnya masih 2 tahun lagi," katanya.
Baca juga: Sultan HB X Dapat Penghargaan dari Pemerintah Jepang, Sekda DIY Belum Tahu di Bidang Apa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.