Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paulus Waterpauw: Pembentukan Provinisi Papua Barat Daya untuk Memperpendek Rentang Kendali

Kompas.com - 11/07/2022, 09:28 WIB
Maichel,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw mendukung rencana pemekaran di Provinsi Papua Barat. Menurutnya, rencana pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang akan membelah Papua Barat untuk memperpendek rentang kendali.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

"Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk memperpendek rentang kendali," kata Paulus Waterpauw di Sorong, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Wali Kota Sorong: Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk Generasi Penerus

"Doakan mudah-mudahan Provinsi Papua Barat Daya akan segera ketuk palu. Karena di Papua sudah ada tiga provinsi (baru), masa kita di Papua Barat trada (tidak ada)," katanya.

Waterpauw mengaku sudah menggelar rapat kerja bersama para bupati dan wali kota, mereka mendukung otonomi khusus dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Ada dua DOB yang diusulkan. Selain Provinisi Papua Barat Daya, pihaknya juga mengusulkan pembentukan Provinisi Bomberai.

Baca juga: RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Selain DOB tingkat provinsi, pihaknya juga mengusulkan DOB tingkat kabupaten dan kota. Seperti Kabupaten Manokwari Barat, Kota Manokwari, Kota Fakfak, Kabupaten Kokas.

Paulus menyebutkan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di Papua Barat, pihaknya akan mengakomodasi semua aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat di daerahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com