Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seret Nama Ayu Ting Ting, Ini Kronologi Tewasnya 3 Orang di Bengkulu Usai Berkaraoke

Kompas.com - 10/07/2022, 15:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi

Atas peristiwa itu, orangtua SA didampingi kuasa hukumnya melaporkan Ayu Ting Ting selaku pemilik usaha dan manajemen Ayu Ting Ting Karaoke Bengkulu ke polisi dengan tuduhan tindakan kelalaian hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," jelas kuasa hukum keluarga SA, Reno Ardiansyah, dalam konferensi pers, Jumat, dikutip dari Tribun Bengkulu.

L, orangtua SA, berharap agar polisi menegakkan keadilan.

"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya terhadap anak saya," tandasnya dalam acara yang sama, dilansir dari Tribun Bengkulu.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Keributan di Karaoke Seturan Yogyakarta

Atas pelaporan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu Kombes Pol Sudarno menerangkan bahwa polisi masih melakukan pendalaman terlebih dulu.

"Kita lidik dulu, apakah nanti memenuhi unsur tindak pidana," bebernya, Sabtu (9/7/2022), dikutip dari Tribun Bengkulu.

Apabila dalam pendalaman tersebut ditemukan unsur pidana, polisi akan menaikkkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Babarsari, Bermula dari Ribut di Tempat Karaoke hingga Berujung Perusakan

Menyoal kasus tewasnya tiga orang di tempat karaoke Bengkulu, Ayu Ting Ting memilih enggan berkomentar.

"Aduh, saya no comment deh," tuturnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022), dilansir dari Grid.id.

Saat ditanya lebih lanjut, Ayu Ting Ting memilih diam dan kemudian menyelesaikan sesi wawancaranya dengan awak media.

Baca juga: Ribut-ribut di Salah 1 Karaoke di Sleman, Diduga karena Provokasi

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunBengkulu.com, Grid.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com