KOMPAS.com - Sebanyak 16 sapi milik peternak Maju Jaya 2 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), disebut dirampas oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) Barisan Otot Masyarakat Adat (BOMA).
Ketua kelompok peternak Maju Jaya 2 Jojo Atmaja (62) mengatakan, 16 dari 20 sapi bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI dirampas oleh 13 orang yang berasal dari ormas BOMA.
Para oknum ormas BOMA itu datang sebanyak tiga kali.
Berita lainnya, pagar tembok Ndalem Singopuran di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), dijebol pada Jumat (8/7/2022) pagi.
Penjebolan pagar tembok berusia sekitar 277 tahun itu dilakukan oleh pemilik lahan menggunakan alat berat.
Padahal, pagar tembok Ndalem Singopuran sudah didaftarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo sebagai obyek diduga cagar budaya (ODCB) pada tahun 2017.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Sabtu (9/7/2022).
Oknum ormas BOMA disebut merampas 16 sapi milik peternak Maju Jaya 2 di Kabupaten Sumedang.
Ketua kelompok peternak Maju Jaya 2 Jojo Atmaja menuturkan, 16 sapi yang dirampas merupakan bagian dari 20 ekor sapi bantuan Kementan RI. Dari 20 ekor itu, hanya disisakan 4 ekor sapi untuk dikelola oleh 13 anggota kelompok ternak Maju Jaya 2.
"Akhir Juni, sapi datang ke kampung kami di Desa Cilopang, Kecamatan Cisitu. 20 ekor sapi, kemudian kami pelihara oleh 13 orang anggota kelompok peternak kami. Lima hari kemudian, datanglah oknum itu," ujarnya.
Jojo menuturkan, oknum ormas meminta para peternak untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka tidak sanggup mengelola sapi bantuan Kementan.
"Kami ditekan, di-press, ditungggui hingga tengah malam. Akhirnya sapi mereka angkut," ucapnya.
Baca selengkapnya: 6 Fakta Perampasan 16 Sapi Milik Peternak di Sumedang oleh Oknum Ormas
Menurut anak pemilik lahan, Bagas, pihaknya merobohkan pagar tembok sepanjang sekitar 26 meter itu karena sering roboh. Setelah dirobohkan, pagar tersebut akan dibangun ulang dengan konstruksi yang lebih kuat.
"Beberapa kali temboknya itu roboh. Nanti kalau misalnya ya Alhamdulillah saja tidak ada korban. Kalau misalnya ada korban, entah kena orang lewat, entah kena yang jelas nanti kalau mencelakai. Maksudnya nanti mau tak rapikan tak bangun ulang gitu. Saya perkuat. Lha kok jadi ramai," ungkapnya, Jumat.
Terkait bangunan tersebut telah didaftarkan sebagai ODCB, Bagas mengaku tak mengetahuinya. Dia menjelaskan, petugas Disdikbud Sukoharjo sempat menemui pihaknya. Hanya saja, terang Bagas, kala itu tidak ada pembahasan soal cagar budaya.
"Kurang tahu kalau kemarin memang ketemu. Soalnya pas datang juga langsung masuk saja tanpa kula nuwun tanpa pemberitahuan. Katanya orang dinas, cuma tidak tahu namanya siapa komunikasi cuma tanya biasa. Saya pemiliknya ngobrol biasa dan tidak bahas cagar budaya. Hanya diduga kecuali sudah terima suratnya dari dinas saya tidak bakal berani," tuturnya.
Baca selengkapnya: Terjadi Lagi, Pagar Tembok Berusia Ratusan Tahun di Kartasura Dijebol, BPCB Jateng: Sangat Disayangkan