Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasat Reskrim Jombang Disiram Air Panas Saat Proses Penjemputan Paksa Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah

Kompas.com - 09/07/2022, 11:46 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Drama penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tzani (42) alias Mas Bechi menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Polisi gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mendatangi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (7/7/2022), untuk menjemput paksa Mas Bechi, putra kiai petinggi ponpes tersebut.

Ada banyak kisah di balik proses penjemputan paksa Mas Bechi yang berlangsung lebih dari 15 jam itu, salah satunya cerita Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Giadi Nugroho.

Pada hari itu, Giadi yang turut serta dalam penjemputan paksa Mas Bechi, mengaku disiram air panas oleh seorang pria saat ia dan timnya menggeledah Ponpes Shiddiqiyyah.

Baca juga: Akhir Pelarian Anak Kiai di Jombang, 6 Bulan Buron, Kini MSA Mendekam di Ruang Isolasi Rutan

Dikutip dari Tribunnews.com, Giadi menceritakan, saat ia memasuki ruangan di salah satu gedung ponpes, seorang pria melemparkan termos berisi air kopi panas ke arahnya.

Sialnya, termos yang dilemparkan ke arahnya itu tanpa penutup sehingga air kopi panas di dalamnya tumpah mengenai sepatu dan kulit kedua kakinya.

Melihat peristiwa tersebut, rekannya sigap mengevakuasi Giadi ke mobil ambulans kepolisian yang langsung melarikannya ke RSUD Jombang.

Giadi mengatakan, akibat terkena siraman air kopi panas itu, kedua kakinya mengalami luka bakar.

"Luka bakar tingkat 2, luka 18 persen kaki kanan dan kiri," kata Giadi.

Meski begitu, usai mendapat perawatan, Giadi kembali ke ponpes untuk kembali bertugas menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah.

Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka, Halangi Petugas hingga Siram Kopi Panas ke Kasat Reskrim

Pelaku penyiraman telah ditahan oleh Polres Jombang

Pelaku penyiraman air panas kepada Giadi pun dikabarkan telah ditangkap dan ditahan oleh pihak Mapolres Jombang.

Tersangka terancam hukuman pidana selama 5 tahun karena dianggap telah menghalangi proses penyidikan.

Hingga saat ini, Giadi masih belum mau mengungkapkan identitas tersangka. Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan berjanji akan merilis identitas tersangka pada Senin (11/7/2022).

Selain tersangka penyiraman air panas kepada Giadi, polisi pun menangkap empat orang lainnya karena alasan yang sama.

"Jadi total ada 5 tersangka yang kami tetapkan. Kami laksanakan penahanan terhitung hari ini di Rutan Mapolres Jombang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com