Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasat Reskrim Jombang Disiram Air Panas Saat Proses Penjemputan Paksa Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah

Kompas.com - 09/07/2022, 11:46 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Drama penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tzani (42) alias Mas Bechi menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Polisi gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mendatangi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (7/7/2022), untuk menjemput paksa Mas Bechi, putra kiai petinggi ponpes tersebut.

Ada banyak kisah di balik proses penjemputan paksa Mas Bechi yang berlangsung lebih dari 15 jam itu, salah satunya cerita Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Giadi Nugroho.

Pada hari itu, Giadi yang turut serta dalam penjemputan paksa Mas Bechi, mengaku disiram air panas oleh seorang pria saat ia dan timnya menggeledah Ponpes Shiddiqiyyah.

Baca juga: Akhir Pelarian Anak Kiai di Jombang, 6 Bulan Buron, Kini MSA Mendekam di Ruang Isolasi Rutan

Dikutip dari Tribunnews.com, Giadi menceritakan, saat ia memasuki ruangan di salah satu gedung ponpes, seorang pria melemparkan termos berisi air kopi panas ke arahnya.

Sialnya, termos yang dilemparkan ke arahnya itu tanpa penutup sehingga air kopi panas di dalamnya tumpah mengenai sepatu dan kulit kedua kakinya.

Melihat peristiwa tersebut, rekannya sigap mengevakuasi Giadi ke mobil ambulans kepolisian yang langsung melarikannya ke RSUD Jombang.

Giadi mengatakan, akibat terkena siraman air kopi panas itu, kedua kakinya mengalami luka bakar.

"Luka bakar tingkat 2, luka 18 persen kaki kanan dan kiri," kata Giadi.

Meski begitu, usai mendapat perawatan, Giadi kembali ke ponpes untuk kembali bertugas menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah.

Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka, Halangi Petugas hingga Siram Kopi Panas ke Kasat Reskrim

Pelaku penyiraman telah ditahan oleh Polres Jombang

Pelaku penyiraman air panas kepada Giadi pun dikabarkan telah ditangkap dan ditahan oleh pihak Mapolres Jombang.

Tersangka terancam hukuman pidana selama 5 tahun karena dianggap telah menghalangi proses penyidikan.

Hingga saat ini, Giadi masih belum mau mengungkapkan identitas tersangka. Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan berjanji akan merilis identitas tersangka pada Senin (11/7/2022).

Selain tersangka penyiraman air panas kepada Giadi, polisi pun menangkap empat orang lainnya karena alasan yang sama.

"Jadi total ada 5 tersangka yang kami tetapkan. Kami laksanakan penahanan terhitung hari ini di Rutan Mapolres Jombang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com