Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2

Kompas.com - 09/07/2022, 10:26 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar tahap 2 harus mendaftar ulang pada 11 hingga 12 Juli 2022.

Orang tua atau wali peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB harus mendaftar ulang dengan cara mendatangi sekolah yang dituju.

Orang tua atau wali perlu membawa sejumlah dokumen persyaratan asli untuk ditunjukkan kepada panitia PPDB dan salinan dokumen untuk diserahkan.

Adapun peserta yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa ada pemberitahuan akan dianggap mengundurkan diri.

Berikut ini dokumen persyaratan daftar ulang PPDB Jabar 2022 tahap 2, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, @disdikjabar:

Baca juga: Ada Sekolah Belum Terisi Penuh PPDB Jateng, Ganjar Buka Ruang untuk Keluarga Miskin

Dokumen persyaratan daftar ulang PPDB Jabar 2022 tahap 2

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (asli dan fotokopi)

- Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (asli dan fotokopi)

- Kartu Keluarga minimal satu tahun (asli dan fotokopi)

- KTP (asli dan fotokopi)

- Buku Rapor semester 1 sampai 5 (asli dan fotokopi)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

- Bukti tanda terima yang dicetak dari website PPDB setelah pengumuman

Baca juga: Evaluasi PPDB Jateng, Ganjar Temukan Laporan soal Isu Hacker

Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap 2

1. Akses laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

2. Pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB.

3. Pilih opsi Hasil Seleksi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com