Pelaku yang emosi lalu gelap mata dan menghabisi nyawa istri dan anaknya. Pelaku membunuh keduanya dengan menggunakan belati.
Usai membunuh anak dan istrinya, pelaku hendak kabur ke Samarinda. Namun ia keburu ditangkap petugas.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga kami beri tindakan tegas terukur,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Gandha Syah Hidayat.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Anggota TNI Tusuk Mayor Beni Arjihans, Kepala RS LB Moerdani Merauke
Hidayat mengaku motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap istri dan anaknya adalah ekonomi.
Namun, pihaknya masih akan melakukan pengembangan apakah ada motif lain atau tidak.
"Salah satu motif yang kami dalami adalah motif ekonomi. Tapi tidak menutup kemungkinan seiring perkembangan pemeriksaan muncul motif lain,” ungkapnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Suami Bunuh Istri dan Anaknya yang Kelaparan, Kesulitan Ekonomi Jadi Motif Utama
(Penulis : Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.