Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagar Tembok Ndalem Singopuran Kartasura Dijebol, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jateng: Kayak Ditampar

Kompas.com - 08/07/2022, 22:45 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah sangat menyayangkan perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran dengan cara dijebol menggunakan alat berat.

Pagar tembok bagian dari situs Keraton Kartasura itu berlokasi di Desa Singopuran RT 002, RW 002, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kaya ditampar. Jadi sangat disayangkan sekali," kata Pamong Budaya Madya BPCB Jateng, Deny Wachju Hidajat dikonfirmasi via telepon, pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Berusia 277 Tahun, Pagar Tembok Ndalem Singopuran yang Dijebol Dahulunya Tempat Tinggal Patih Keraton Kartasura

Menurut dia pagar tembok Ndalem Singopuran sudah terdaftar sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) di BPCB Jateng.

"Nanti kita cek sudah di SK-kan apa belum. Sementara ini sudah diinventarisir oleh BPCB Jateng," ungkap dia.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPCB Jateng Harun Arosyid mengatakan, sudah mengamankan lokasi perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran yang dijebol.

Aktivitas di lokasi juga dihentikan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerusakan yang lebih besar.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran.

"Nanti yang jelas bahan keterangan, data termasuk meminta klarifikasi berapa orang yang mengetahui terkait kerusakan," kata Harun.

Baca juga: Dijebol, Pagar Tembok Ndalem Singopuran di Kartasura Digaris Polisi

BPCB Jateng akan menerapkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam Pasal 105 Jo Pasal 166 ayat (1) setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya sebagaimana dimaksud Pasal 66 ayat (1) dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Siti Laila mengatakan, pagar tembok Ndalem Singopuran merupakan bagian dari situs Keraton Kartasura.

"Diperkirakan (Ndalem Singopuran) sebagai rumah patih dari Keraton Kartasura," kata Laila.

Baca juga: Pagar Tembok Ndalem Singopuran, Cagar Budaya di Kartasura Dijebol dengan Alat Berat

Laila mengatakan, sudah menemui pemilik lahan supaya menjaga dan merawat pagar tembok Ndalem Singopuran supaya tidak terjadi perusakan seperti tembok Benteng Keraton Kartasura pada April 2022.

Sebab, pagar tembok Ndalem Singopuran sudah didaftarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) tahun 2017.

"Kemarin kita habis dari sini menemui yang punya lahan. Pas ke sini belum digempur masih utuh. Dan pemilik lahan tidak menceritakan mau digempur," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com