Meski demikian, pemeriksaan terhadap hewan kurban dilakukan dengan ketat. Pemeriksaan dilaksanakan dua kali, yaitu antmortem (sebelum penyembelihan) dan postmortem (sesudah penyembelihan).
Pemeriksaan awal untuk gejala klinis hewan, khususnya sapi, telah dilakukan di Tanjungpinang sejak 29 Juni sampai tanggal 3 Juli 2022.
Hasil pemeriksaan oleh dokter hewan tersebut kemudian diberi label SL (Sehat dan Layak) dan disertai barcode.
Untuk mengetahui hasil pemeriksaan barcode dapat dipindai melalui google.
"Di situ akan muncul data dokter yang memeriksa, tanggal pemeriksaan dan pemiliknya siapa," kata Kabid Peternakan, Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Wan Tin Diarni.
Kemudian untuk pemeriksaan selanjutnya dilaksanakan setelah hewan kurban di sembelih.
Wan Tin menjelaskan, pada pagi hari raya, petugas akan kembali memeriksa hewan kurban. Kemudian setelah disembelih, organ-organ hewan tersebut kembali diperiksa.
Karena keterbatasan petugas, maka pemeriksaan di hari kurban juga akan melibatkan Tim medis dari Karantina Pertanian, Dinas Pertanian Provisi Kepri, Persatuan Dokter Hewan Indonesia dan PPDB Kota Tanjungpinang.
"Nanti yang turun petugas 19 medic dan para medic serta tenaga pendukung 5 orang. Memang tidak semua masjid diperiksa. Tapi masjid yang banyak hewan kurbannya. Masjid-masjidnya juga sudah didata," sebut Wan Tin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.