KOMPAS.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) Dedi Taufik mengatakan, masyarakat antusias menyambut program pemutihan pajak kendaraan.
Pasalnya, jumlah masyarakat yang terbebani denda pajak ketika pajak kendaraannya menunggak atau beban biaya balik nama kendaraan yang cukup besar masih cukup banyak.
"Dengan begitu, program pemutihan tersebut meringankan beban masyarakat atas denda pajak dan bea balik nama kendaraan hilang," tutur Dedi, dikutip dari keterangan pers resminya, Jumat (8/7/2022).
Dedi memaparkan, antusiasme masyarakat sudah terlihat dari peningkatan pembayaran wajib pajak di hampir semua wilayah samsat di Jabar, tepatnya sepekan pertama program pemutihan ini berjalan.
“Antusiasmenya sangat tinggi, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi pascapandemi,” ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Harganas Ke-29, Pemprov Jabar Targetkan Zero Stunting di Jabar
Dia berharap, program tersebut bisa meringankan beban masyarakat dan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi. Hal ini juga sesuai dengan instruksi Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Dedi mengatakan, pihaknya sejauh ini memastikan belum ada kendala yang berarti selama program pemutihan pajak ini berjalan.
Sebab, sebut dia, semua pihak sudah memiliki pengalaman dalam mengatasi lonjakan penerimaan pajak.
“Alhamdulillah tidak ada kendala berarti. Semua sudah berpengalaman. Layanan juga sudah banyak inovasi,” tuturnya.
Terkait data pendapatan, lanjut Dedi, sejauh ini sudah menunjukkan peningkatan. Namun, detail hasil akhir akan terlihat setelah program ini berakhir pada akhir Agustus mendatang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.