KOMPAS.com - Pulau Rubiah terletak di Kota Sabang, Provinsi Aceh.
Pulau yang kini menjadi destinasi wisata ini dulunya merupakan tempat karantina haji pertama di Indonesia.
Gedung sebagai tempat karantina berjarak sekitar sekitar 150 meter dari dermaga Pulau Rubiah.
Namun saat ini, gedung tersebut dipenuhi ilalang.
Pulau Rubiah merupakan pusat karantina pertama untuk jamaah yang berasal dari Aceh, Sumatera, dan daerah sekitarnya.
Sedangkan, Pulau Onrust merupakan tempat karantina jamaah haji dari pulau Jawa.
Gedung karantina haji yang terletak di Pulau Rubiah dibangun pada masa pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1920. Gedung tersebut merupakan bangunan termewah saat itu.
Bangunan itu memiliki fasilitas lengkap, seperti penginapan, laundry, rumah sakit, kamar mandi, dan listrik.
Baca juga: Mengenal Pulau Weh, Sejarah, Kondisi Geografis, dan Wisata
Gedung tersebut menjadi tempat transit untuk jamaah yang akan berangkat dan tiba dari tanah suci melalui jalur laut.
Dilansir dari portal Kementerian Agama, Belanda membangun tempat karatina untuk kepentingan ekonomi dan politik. Gedung karantina dibangun guna menarik simpati masyarakat Aceh.
Dulu belum ada vaksin, orang yang pulang dari luar negeri dianggap membawa penyakit. Sehingga, mereka wajib dikarantina sampai statusnya bebas dari wabah penyakit.
Waktu karantina yang ditetapkan sekitar 40 hari, baik sebelum ataupun setelah pulang dari ibadah haji.
Jamaah yang telah dinyatakan bebas penyakit baru boleh pulang.
Pada tahun 1944, terjadi pertempuran antara Belanda dan Jepang, sehingga beberapa bangunan pusat karantina haji hancur dihantam peluru Belanda.
Peluru tentara Belanda memberondong tentara Jepang yang bersembunyi dibalik bangunan tersebut.
Baca juga: Mengenal Safari Wukuf Bagi Jemaah Haji yang Sakit atau Uzur