Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul dan Lindas Kaki Ibu Kandung karena Tak Puas Diberi Rp 250 Ribu untuk Beli Miras, Pria di Cirebon Mengaku Kapok

Kompas.com - 08/07/2022, 14:36 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Tindakan Masrokim (32) yang menganiaya ibunya akibat tak diberi uang untuk membeli minuman keras (miras) harus berakhir di kantor polisi.

Pemuda asal Desa Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon itu ditangkap pada Kamis (7/7/2022) setelah menganiaya ibu kandungnya sendiri, M (55).

Usai dibekuk, Masrokim harus menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan polisi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Dikutip dari Tribunnews, Masrokim hanya bisa tertunduk ketika diperiksa oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Cirebon, Jumat (8/7/2022).

Masrokim tampak lebih banyak diam saat menjalani pemeriksaan. Bahkan petugas harus mengulang pertanyaan yang diajukan atau menegur pria yang belum memiliki pekerjaan itu.

Baca juga: 3 Warga Sukabumi Pesta Miras Oplosan di Aceh, 1 Tewas dan 2 Dilarikan ke RS

"Iya, saya menyesal," kata MS saat menjawab pertanyaan dari penyidik.

Masrokim bahkan menangis dan mengusap air matanya dengan tangan yang diborgol.

"Saya memukul matanya (ibunya), satu kali." ujar Masrokim.

Masrokim mengaku, perbuatannya itu dilandasi kekesalan karena sang ibu tidak memenuhi jumlah uang yang dimintanya, yakni Rp 300 ribu.

Menurut pengakuannya, sang ibu hanya memberikannya uang sebesar Rp 250 ribu. Tak puas, Masrokim meminta agar korban menambah jumlah uang yang diberikan.

Korban pun menolak permintaan Masrokim, ia pun menasihati anaknya itu agar bersikap lebih baik. Pasalnya, Masrokim hendak menggunakan uang tersebut untuk membeli miras.

Baca juga: 9 Jeriken Berisi Miras Ditemukan di Lokasi Kericuhan Babarsari Sleman

"Ini pertama kali (memukul ibunya), saya sangat menyesal dan kapok," ucap Masrokim di hadapan penyidik Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Pernyataan Masrokim itu dibantah oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton. Anton mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah beberapa kali melakukan tindak penganiayaan kepada ibunya.

Anton menambahkan, tindakan itu telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, usai MS menjalani rehabilitasi akibat kecanduan narkoba.

"Tersangka belum bekerja sehingga masih bergantung pada orang tuanya, dan sering meminta uang untuk membeli miras," kata Anton.

Masrokim juga diketahui pernah melindas kaki ibunya sendiri menggunakan sepeda motor yang dituntun saat akan membeli miras pada Senin (27/6/2022).

Baca juga: Demi Beli Miras, Remaja Putus Sekolah di Lampung Jual Pacar di MiChat

“Modus operandinya, pelaku melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan cara menuntun sepeda motor dan dilindaskan bannya tersebut ke kaki kanan, dan bagian betis (korban) yang sedang duduk di lantai, kemudian dalam keadaan mabuk, tersangka memukul korban ke bagian muka,” ujar Anton.

"Aksi tersebut dilakukan MS persis di depan saudaranya yang kebetulan sedang mengobrol dengan korban di teras rumahnya," imbuhnya.

Tak hanya itu, Masrokim pun pernah melakukan tindak kekerasan lainnya kepada korban, termasuk melemparkan barang dan menendang.

Korban pun pernah mengalami luka akibat Masrokim mengamuk dan menghancurkan perabotan di rumahnya.

Tak kuat lagi menahan perangai pelaku, korban pun melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Pemandu Lagu di Bengkulu Tewas Usai Karaoke, Sempat Sesak Napas dan Kehilangan Penglihatan, Diduga karena Miras

Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor, surat-surat, dan lainnya.

Masrokim terancam pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com