Kata Firman, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, maskapai harus melakukan langkah pencegahan/preventif dengan meninjau kembali Standar Operasioal Prosedur (SOP) yang ketat dari perekrutan pegawai, pengawasan sampai dengan sanksi.
Bukan itu saja, sambung Firman, sarana dan prasarana lengkap seperti Closed Circuit Television (CCTV) dan lain-lain juga dibutuhkan agar para pelaku tidak punya celah untuk melalukan kejahatan.
Firman pun memberikan saran kepada penumpang yang ingin berpergian dengan pesawat agar tidak menjadi korban serupa untuk lebih berhati-hati.
"Penumpang harus lebih hati-hati dengan melakukan pencegahan seperti melakukan wrapping koper sebelum berangkat dan bila travel singkat cukup membawa tas kecil yang muat di kabin," ungkapnya.
Baca juga: Pembobol Koper Dewi Persik Ditangkap, Ternyata Pekerja Porter Bandara di Balikpapan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah adanya laporan dari asisten Dewi Persik di Bandara Soekarno Hatta pada tangga 2 Juli 2022 lalu.
Mendapat laporan itu, sambungnya, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta melakukan pengembangan di Balikpapan dan di-backup Jatanras Polda Kaltim.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Anggota TNI Tusuk Mayor Beni Arjihans, Kepala RS LB Moerdani Merauke