BIMA, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ricuh, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. Ratusan warga merusak dan membakar sejumlah fasilitas kantor desa.
Aksi berutal warga pendukung pasangan calon itu diduga akibat kecewa lantaran banyak surat suara hasil pemilihan dinyatakan tidak sah oleh panitia dan saksi. Hal itu karena pemilih mencoblos surat suara tembus hingga mengenai calon lain dan lipatan kertas kosong.
"Tuntutan mereka itu bagaimana panitia melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara yang batal. Kalau tidak coblos ulang. Jadi terkesan memaksakan kehendak, padahal aturan tidak menjelaskan itu," kata Camat Tambora, Fadhilah saat dikonfirmasi via telepon, Kamis.
Baca juga: Pemilik Berada di TPS Pilkades, Rumah Panggung 6 Tiang di Bima Ludes Terbakar
Fadhilah menjelaskan, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, memiliki 3 dusun, yakni Dusun Dorombolo, Kawinda Tengah, dan Dusun Ngguwu Ponda. Masing-masing dusun memiliki 1 kotak suara untuk pemilihan calon kepala desa.
Setelah proses pemilihan berlangsung hingga batas waktu terakhir pukul 13.00 Wita, panitia dan saksi sepakat untuk menghitung satu persatu peti suara pada tiap dusun.
Baca juga: Pilkades di Bima Ricuh, Warga Rusak Kantor Desa
Hasil penghitungan surat suara di Dusun Dorombolo dan Kawinda Tengah, lanjut Fadhilah, panitia dan saksi menyatakan perolehan suara untuk masing-masing calon dinyatakan sah. Kemudian, 105 suara batal karena tembus lipatan kertas lain.
"Artinya tuntas tidak ada yang protes, saksinya juga menandatangani berita acara bahwa sah," ungkap Fadhilah.
Dia mengatakan, saat panitia dan saksi bergeser untuk menghitung peroleh di peti ketiga di Dusun Ngguwu Ponda, cakades nomor urut 1 atas nama Syafrudin datang melayangkan protes.
Dia mempertanyakan alasan panitia cepat menghitung perolehan suara sementara pemilihnya belum mencoblos. Karena alasan sudah melewati batas waktu terakhir yang ditentukan permintaan itu tidak diindahkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.