Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkades di Bima Ricuh, Warga Bakar Fasilitas Kantor Desa

Kompas.com - 07/07/2022, 19:41 WIB

BIMA, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ricuh, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. Ratusan warga merusak dan membakar sejumlah fasilitas kantor desa.

Aksi berutal warga pendukung pasangan calon itu diduga akibat kecewa lantaran banyak surat suara hasil pemilihan dinyatakan tidak sah oleh panitia dan saksi. Hal itu karena pemilih mencoblos surat suara tembus hingga mengenai calon lain dan lipatan kertas kosong.

"Tuntutan mereka itu bagaimana panitia melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara yang batal. Kalau tidak coblos ulang. Jadi terkesan memaksakan kehendak, padahal aturan tidak menjelaskan itu," kata Camat Tambora, Fadhilah saat dikonfirmasi via telepon, Kamis.

Baca juga: Pemilik Berada di TPS Pilkades, Rumah Panggung 6 Tiang di Bima Ludes Terbakar

Fadhilah menjelaskan, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, memiliki 3 dusun, yakni Dusun Dorombolo, Kawinda Tengah, dan Dusun Ngguwu Ponda. Masing-masing dusun memiliki 1 kotak suara untuk pemilihan calon kepala desa.

Setelah proses pemilihan berlangsung hingga batas waktu terakhir pukul 13.00 Wita, panitia dan saksi sepakat untuk menghitung satu persatu peti suara pada tiap dusun.

Baca juga: Pilkades di Bima Ricuh, Warga Rusak Kantor Desa

Hasil penghitungan surat suara di Dusun Dorombolo dan Kawinda Tengah, lanjut Fadhilah, panitia dan saksi menyatakan perolehan suara untuk masing-masing calon dinyatakan sah. Kemudian, 105 suara batal karena tembus lipatan kertas lain.

"Artinya tuntas tidak ada yang protes, saksinya juga menandatangani berita acara bahwa sah," ungkap Fadhilah.

Dia mengatakan, saat panitia dan saksi bergeser untuk menghitung peroleh di peti ketiga di Dusun Ngguwu Ponda, cakades nomor urut 1 atas nama Syafrudin datang melayangkan protes.

Dia mempertanyakan alasan panitia cepat menghitung perolehan suara sementara pemilihnya belum mencoblos. Karena alasan sudah melewati batas waktu terakhir yang ditentukan permintaan itu tidak diindahkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Regional
Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Regional
Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Regional
Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Regional
Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Regional
Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Regional
Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Regional
TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

Regional
Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Regional
Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Regional
Buang Air Kecil di Jalan, Sopir Truk Dirampok 3 Pemuda di Palembang

Buang Air Kecil di Jalan, Sopir Truk Dirampok 3 Pemuda di Palembang

Regional
Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Regional
Sejarah Kabupaten Klaten, dari Cerita Kyai dan Nyai Mlati hingga Benteng Loji Klaten

Sejarah Kabupaten Klaten, dari Cerita Kyai dan Nyai Mlati hingga Benteng Loji Klaten

Regional
Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got

Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com