Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Izin Perkebunan Sawit, Mantan Bupati Kuansing Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/07/2022, 19:06 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dituntut delapan tahun enam bulan penjara atas kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit PT Adimulia Agrolestari di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Sidang pembacaan tuntutan itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (7/7/2022), yang dipimpin Hakim Ketua, Dahlan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), dan Kuasa Hukum Andi Putra, hadir di ruang sidang.

Baca juga: Kasus Suap Izin HGU di Kuangsing, KPK Geledah 3 Lokasi di Pekanbaru

Sedangkan terdakwa Andi Putra mengikuti sidang secara daring dari Rutan Pekanbaru.

Usai pembacaan dakwaan, kemudian JPU KPK langsung membacakan tuntutan terhadap Andi Putra.

JPU KPK menilai, Andi Putra terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dan harus dipertangungjawabkan.

Andi Putra dinilai telah melanggar Pasal 12 Huruf A UU Nomor 31 Tahun 1999,  sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan AP (Andi Putra) terbukti dan secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan. Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 8 tahun 6 bulan (penjara)," kata JPU KPK.

Baca juga: Suap Izin HGU di Kuangsing, KPK Ultimatum Komisaris PT Adimulya Ageolestari Penuhi Panggilan Penyidik

Selain hukuman pidana penjara, Andi Putra juga dituntut membayar denda Rp 400 juta subsider kurungan 6 bulan. Lalu, membayar uang pengganti Rp 500 juta.

"Membayar uang pengganti Rp 500 juta selambat-lambatnya setelah satu bulan putusan sah. Jika tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara satu tahun," tegas JPU KPK.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com