Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Arisan Bodong Bengkulu, Beroperasi 2018 hingga Pemilik Jadi Tersangka 2022 karena Tilep Rp 5 Miliar

Kompas.com - 07/07/2022, 12:41 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Rejang Lebong, Bengkulu menangkap BOA, pemilik arisan bodong yang membawa kabur uang miliaran rupiah milik anggotanya.

Dari hasil penyelidikan, BOA pertama kali membuka arisan online pada 2018. Dia mempromosikan arisan yang dibuatnya melalui status Whatsapp dan pada awalnya ada beberapa korban yang ikut arisan ini.

Seiring berjalannya waktu, BOA membuka lebih banyak arisan dengan beragam jenis, seperti:

  • Get Rp 1 juta per 10 hari,
  • Get Rp 1 juta per bulan,
  • Get Rp 2 juta per bulan,
  • Get Rp 3 juta per bulan,
  • Get Rp 5 juta per bulan,
  • Get Rp 10 juta per bulan,
  • Get Rp 15 Juta per bulan,
  • Get Rp 20 Juta per bulan,
  • Get Rp 30 Juta per bulan

Dengan bertambahnya jenis arisan yang ditawarkan BOA, anggota arisan yang ikut tergabung pun semakin bertambah banyak hingga jumlah anggotanya ratusan dan tersebar di banyak daerah.

Baca juga: Arisan Bodong Bengkulu Rugikan Peserta Rp 5 Miliar, Kenapa Mereka Bisa Tertipu?

"Anggota arisan terus bertambah seiring menariknya promo-promo arisan yang ditawarkan pelaku," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan dalam keterangan tertulis diterima kompas.com, Kamis (7/7/2022).

Sistem arisan overslot

Pada Januari 2022, BOA membuat sistem arisan baru yang bernama overslot dan dipromosikan melalui status WhatsApp.

Anggota arisan yang ikut sistem overslot dijanjikan akan mendapat untung lebih besar.

Dalam sistem overslot ini, anggota arisan diizinkan menggantikan anggota lain yang tidak mampu melanjutkan arisan. Anggota baru yang menggantikan ini pun tidak perlu membayar dana yang sebelumnya sudah diserahkan anggota lama.

"Jadi overslot ini, pelaku menawarkan pada anggota arisan yang mau menggantikan peserta arisan yang tak mampu membayar, dengan pendapatan lebih besar," tegas Tonny.

Pemilik arisan kabur

Nyatanya, sistem overslot tidak berjalan lancar. Hingga pada 29 Juni 2022, belasan korban yang berada di Bengkulu mendatangi rumah BOA untuk menagih uang arisan.

Sayangnya BOA tidak ada di rumah dan tidak bisa dihubungi. Korban merasa bahwa BOA dan keluarganya telah melarikan diri bersama uang arisan.

"Terduga pelaku ternyata tidak memenuhi yang dijanjikan, maka peserta arisan yang menjadi korban mendatangi rumah pelaku," ujarnya.

Dari dugaan pelaku melarikan diri, para anggota arisan kemudian melaporkan hal ini ke Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu.

Berhasil diringkus

Polisi akhirnya berhasil meringkus BOA pada 4 Juli 2022.

Dari hasil interogasi, pelaku BOA mengakui bahwa sistem arisan overslot yang dibuatnya fiktif atau tidak ada. Sistem itu untuk menutup kerugian dan dipakai pribadi.

"Dan dari keterangan pelaku bahwa overslot tersebut dibuat guna menutupi kerugian arisan yang dibuatnya dan sebagian ada yang digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadinya," beber Tonny.

Baca juga: Korban Arisan Bodong di Bengkulu Rugi Rp 5 Miliar, Uangnya Dipakai Tersangka untuk Kebutuhan Pribadi

Jumlah korban dari data korban sementara yang dihimpun polisi ada sekitar 50 orang. Pihak kepolisian masih menunggu korban lain untuk mendatakan diri.

Sementara untuk jumlah kerugian para anggota, ditaksir mulai dari ratusan juta rupiah hingga lebih dari Rp 5 miliar.

Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dan atau 378 dengan ancaman pidana 8 (Delapan) tahun. Serta pasal 46 UU RI Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan UU nomor 10 tahun 1998 ancaman pidana 15 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 10 miliar paling banyak Rp 200 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com