Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Masuk Mal dan Supermarket di Kota Bandung: Pengunjung Usia di Atas 18 Tahun Wajib Vaksinasi Booster

Kompas.com - 07/07/2022, 12:19 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang hendak memasuki ruang publik seperti mal, supermarket, atau hypermarket.

Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi peningkatan kasus infeksi Covid-19, termasuk sub varian BA.4 dan BA.5 di Kota Kembang.

Adapun aturan baru masuk ke ruang publik atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung adalah wajib vaksinasi booster yang ditunjukkan dengan sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.

Dikutip dari laman resmi Humas Pemkot Bandung, bandung.go.id, dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 80 Tahun 2022 disebutkan, pengunjung usia di atas 18 tahun wajib sudah vaksinasi booster untuk dapat masuk ke pusat perbelanjaan, mal, supermarket, dan hypermarket.

Baca juga: PPKM Kota Bandung Level 1, Yana Mulyana: Masuk Ruang Publik Akan Diwajibkan Vaksinasi Booster

Sedangkan anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan memasuki ruang-ruang publik namun wajib didampingi orang tua.

Sementara itu, khusus bagi anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Wali kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pihaknya menargetkan vaksinasi booster di Kota Bandung dapat mencapai 50 persen pada akhir Agustus 2022.

"Selain itu, kita juga akan gencarkan lagi pengawasan melalui aplikasi PeduliLindungi," kata Yana.

Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung harus mengambil langkah cepat terkait vaksinasi booster mengingat tingginya mobilitas masyarakat di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu.

Baca juga: PPKM Level 1, Masuk Mal hingga Tempat Hiburan di Bandung Wajib Vaksin Booster

"Kota Bandung risikonya lebih tinggi karena pergerakan penduduknya sangat cepat. Berdasarkan data, konfirmasi kasus aktif terus mengalami peningkatan, sehingga mudah-mudahan melalui perwal baru ini bisa lebih awal mengatasi pandemi di Kota Bandung," ujarnya.

Yana pun memastikan, ketersediaan vaksin di Kota Bandung masih aman dan telah tersebar di dinas kesehatan (Dinkes), TNI, dan Polri.

"Kita juga akan lakukan kerja sama dengan semua pihak termasuk komunitas, untuk kita dorong vaksinasi di ruang-ruang publik," pungkasnya.

Kasus Covid-19 di Kota Bandung

Berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Kota Bandung, Jawa Barat, per tanggal 6 Juli 2022 mencapai 87.409 kasus.

Baca juga: Tangerang Raya PPKM Level 2, Pj Gubernur Banten Pertimbangkan Kapasitas PTM Dikurangi

Dari total tersebut, 407 kasus terkonfirmasi aktif, 85.252 kasus terkonfirmasi sembuh, dan 1.477 kasus meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com