Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertu MA, Penusuk Pimpinan RS LB Moerdani Jadi Tersangka, Sudah Siapkan Senjata dan Sembunyikan di Bagasi

Kompas.com - 07/07/2022, 11:10 WIB
Fuci Manupapami,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MERAUKE, KOMPAS.com- Sertu MA, oknum TNI yang menusuk atasannya, Kepala Rumah Sakit Tingkat IV LB Moerdani Merauke Mayor Ckm dr Beny Arjihans, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat penusukan tersebut, Mayor Ckm dr Beny meninggal dunia.

"Pada Rabu (6/7/2022) Sertu MA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Komandan Korem 174 Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Reza Pahlevi, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Perwira TNI Kepala Rumah Sakit LB Moerdani Merauke Ditusuk Anggota hingga Meninggal

Sudah rencanakan aksi

Reza mengemukakan, MA diduga telah merencanakan aksinya.

Hal itu diketahui usai pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Sertu MA diduga telah menyiapkan benda tajam yang digunakan untuk menusuk korban.

Danrem memastikan, pelaku akan dihukum berat.

"Seberat-beratnya dan pemecatan, karena sudah mengarah seperti terencana karena benda tajam yang digunakan sudah disiapkan pelaku," kata Reza.

MA pun terancam hukuman pemecatan secara tidak hormat dari kesatuan TNI AD.

Baca juga: Tak Diberi Izin Cuti, Sertu MA Tusuk Atasannya di Rumah Sakit LB Moerdani Merauke hingga Meninggal

Gunakan belati

Reza mengemukakan, pelaku tidak menggunakan pisau dapur, namun belati dengan ukuran panjang 30 sentimeter.

"Pisau tersebut bukan pisau biasa dan menancap pada tubuh korban sedalam 23 sentimeter," kata Reza.

Oleh MA, senjata itu disembunyikan di bagasi motor pelaku sebelum dipakai untuk menusuk korban.

Baca juga: Jenazah Kepala RS LB Moerdani Merauke Dipulangkan ke Kampung Halaman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com