Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makam di Sragen Dibongkar adalah Korban Pembunuhan, Pelakunya Anak Kandung Sendiri

Kompas.com - 07/07/2022, 06:07 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - DP alias M (33), warga Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah diamankan polisi diduga pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Setyorini (53) alias SE.

Dugaan pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi membongkar makam korban pada Minggu (3/7/2022). Jenazah korban kemudian dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Baca juga: Diduga Janggal karena Meninggal dalam Keadaan Sujud, Makam di Sragen Dibongkar

Berdasarkan hasil otopsi ditemukan ada luka lebam, memar bawah leher akibat benturan benda tumpul, sedikit luka pada plipis kanan dan luka di dada kanan.

"Pelaku mengakui dan menceritakan secara gamblang detik-detik apa yang sudah dilakukan pada ibu kandungnya sampai meninggal dunia," kata Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam konferensi pers di Sragen, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022).

Pelaku nekat melakukan perbuatan keji terhadap ibu kandungnya sendiri sampai meninggal dunia diduga kesal selalu disuruh mencari pekerjaan yang layak.

Menurut dia korban tidak hanya sekali menyuruh pelaku mencari pekerjaan. Karena sering diulang-ulang membuat pelaku kesal dan melakukan tindak pidana pembunuhan.

Pelaku memukul kepala, memukul dada, memukul lengan tangan sampai ibunya jatuh. Meski sudah tak berdaya, pelaku masih membenturkan kepala korban tiga kali ke lantai.

"Untuk mengaburkan kejahatannya, yang bersangkutan kemudian membuat skenario dia (korban) seolah terjatuh di kamar mandi. Sehingga yang bersangkutan menyiapkan ember. Mengisi ember dengan air. Kemudian di-setting diangkat ibunya seolah-olah terpeleset kepalanya masuk ke dalam ember," jelas Kapolres.

Kapolres menyampaikan penyebab dari kematian korban karena adanya pendarahan otak dan kehabisan napas.

"Diduga saat itu tangannya (korban) masih gerak-gerak kepalanya dimasukkan dalam ember berisi air sehingga kehabisan napas," tambah dia.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kisah Tragis Bocah 13 Tahun di Bali, Penyebab Kematian Terungkap Usai Makam Dibongkar, Sang Ayah Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com