MATARAM, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat hingga kini belum menindak dan menangkap AF (65), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap 10 mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi di Mataram.
Hal tersebut menyebabkan para korban trauma dan ketakutan lantaran pelaku masih berkeliaran.
Baca juga: Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Mataram, Polisi Tangkap 4 Orang
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengemukakan, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Tim penyidik masih mendalami kasus ini, untuk tindakan selanjutnya, sehingga dibutuhkan alat bukti yang kuat untuk melakukan tindakan selanjutnya, pelaku belum diperiksa," kata Artanto, Rabu (7/7/2022).
Baca juga: Cerita Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di Mataram, Berawal Janji Pelaku Bantu Buat Skripsi
Artanto mengatakan, pihaknya hingga kini telah menerima dua laporan dari korban.
Tim penyidik telah memeriksa dua korban saat melapor ke Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Korban pun telah dimintai keterangan dan menjalani visum pada 28 Juni 2022.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 6 Juli 2022
Artanto menjelaskan bahwa polisi masih mengupayakan pengumpulan barang bukti.
"Ini membutuhkan proses dan waktu menyelidiki kasus kekerasan seksual tersebut, apalagi kejadiannya terjadi sebelum Februari 2022 atau lima bulan lalu," kata dia.
Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan oleh BKBH Unram ke Unit PPA Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum Polda NTB.
Hingga kini pelaku belum ditangkap.
Baca juga: Saat Menteri Sandiaga dan Wali Kota Mataram Joget bersama Penari Gandrung di Loang Baloq
Salah satu korban adalah GN. Dia mengaku berhasil melarikan diri sebelum mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku.
"Saya ini sudah curiga sejak pelaku mengajak saya melakukan hal yang mengarah pada perbuatan asusila, tapi saya butuh mengumpulkan bukti dan menyelamatkan kawan-kawan saya yang lain, hingga kita berhasil melarikan diri dengan membawa pakaian secara bertahap," kata GN.
Dari sanalah GN akhirnya mendapatkan pengakuan korban lainnya yang sudah mengalami pemerkosaan beberapa kali.
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Lombok Tengah, Dilimpahkan ke Kejati NTB
"Saya sedih, saya kok bisa kecolongan menjaga kawan-kawan saya, padahal saya selalu berkumpul dengan mereka, tapi kenapa baru sekarang mereka buka semua kejadian ini pada saya, rasanya kecolongan," ungkap GN.
GN baru menyadari beberapa rekannya kerap diajak masuk kamar pelaku.
Modusnya menjalani pengobatan karena diguna-guna orang.
"Kami sudah pernah melapor sebelumnya, tetapi belum ada tindak lanjut hingga akhirnya kami kembali melapor akhir Juni kemarin. Kami berharap polisi menanggapi laporan kami, kawan-kawan saya sudah lelah sakit secara mental mereka, enggak kuat menghadapi ini," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.