POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial NR (40), warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka setelah tega membuang bayinya ke dalam kantong plastik, Rabu (6/7/2022).
Usai menjalani pemeriksaan intensif, NR dinyatakan terbukti membunuh dan membuang bayinya sendiri. Tersangka diduga nekat membunuh bayi yang baru dilahirkan lantaran malu karena bayi tersebut lahir dari hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria.
Perempuan asal Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian ini digiring ke Mapopolres Polewali Mandar. Sebelumnya tersangka sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Campalagian.
Tersangka dengan tangan terborgol ini tampak tertunduk malu saat digiring ke ruang pemerikaan Unit PPA Polres Polewali Mandar.
Baca juga: Alasan Anak Bunuh Ibu Kandung di TTS, Kesal karena Tak Ada Makanan Saat Lapar
Dihadapan peyidik, pelaku mengaku membunuh bayinya dengan cara mencekik lehernya hingga kehabisan napas. Mayat bayi kemudian dimasukan ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke kebun yang tak jauh dari rumahnya.
Mayat bayi yang mulai menbusuk setelah dua hari dibuang justru menngundang anjing kampung di sekitarnya. Anjing warga kemudian membawa kantong plastik yang ternyata berisi mayat bayi tersebut ke sekitar permukiman warga.
Warga yang penasaran pun berusaha membuka kantong plastik tersebut. Warga pun kaget saat membuka kantong ternyata berisi mayat bayi.
Warga kemudian melaporkan kasus ini ke kantor polisi setempat. Tak butuh waktu lama, setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, akhirnya berhasil mengungkap siapa pelaku yang telah tega membuang bayi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melahirkan di rumah seorang diri tanpa sepengetahuan keluarga dan keluarga.
Motif pelaku menghabisi nyawa anaknya sendiri karena malu. Pelaku mengandung bayi dari hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria berisnial S (30) tahun. Saat ini pria S juga tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Diketahui suami tersangka saat ini tengah bekerja sebagai TKI di Malaysia. Diduga karena tak ingin hasil hubungan gelapnya ketahuan sang suami dan warga lain, pelaku kemudian tega menghabisi bayinya sendiri.
Kasat Reskirm Polres Polewali Mandar, AKP Agung mengatakan, kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan ibu kandung bayi sendiri.
“Ini murni pembunuhan. Bayinya sudah lahir tapi karena tak ingin aibnya ketahuan pelaku kemudian mencekik bayinya hingga menghembuskan napas,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku tidak mengalami gangguan jiwa atau apa pun. Perbuatan tersangka tersebut dinilai murni untuk menghilangkan barang bukti dari hasil hubungan gelapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.