Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Minahasa Tikam Selingkuhan Pacar Pakai Gunting hingga Tewas

Kompas.com - 06/07/2022, 19:26 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Pria di Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial STR alias Tondo (28), menganiaya seorang lelaki berinsial MM hingga tewas. Pelaku menikam korban berulang kali dengan gunting.

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena emosi melihatnya bersama sang pacar di sebuah kamar rumah. Korban diduga selingkuhan pacarnya.

Pelaku kemudian ditangkap personel Polres Minahasa setelah kejadian tersebut. Atas perbuatannya, kini pelaku telah ditetapkan tersangka.

Kasatreskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi, Minggu (3/7/2022), sekitar pukul 04.00 Wita. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Taler, Lingkungan III, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, atau tepatnya di dalam kamar rumah milik Keluarga Mawuntu-Rompas.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan kakak korban di Polres Minahasa, tanggal 3 Juli 2022.

"Pelaku menganiaya korban dengan cara menggunakan gunting dan mengena di bagian kepala sebanyak dua kali dan bahu sebelah kiri satu kali," kata Edy Susanto lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Kalapas Kendal Angkat Bicara soal Kasus Bocah Tewas Dianiaya di Atas Kapal

Edy menjelaskan, pelaku dan saksi atau pacarnya FM sudah hidup bersama atau kompul kebo. Pelaku biasanya tidur dengan pacarnya di rumah Keluarga Mawuntu-Rompas.

Saat itu pelaku menelepon pacarnya untuk pulang, namun nomor teleponnya tidak aktif. Kemudian pelaku menuju ke rumah Keluarga Mawuntu-Rompas.

Di sana pelaku mendapati lampu kamar  tidur  dimatikan. Melihat itu pelaku merasa curiga.

Lalu pelaku masuk ke dalam rumah secara diam-diam lewat pintu belakang. Pada saat berada di pintu belakang, pacarnya langsung mengadang pelaku dengan mengatakan keluar dari rumah.

Saat itu pelaku makin merasa curiga. Kemudian pelaku mencoba masuk ke dalam kamar dan mendapati korban di dalam kamar yang sedang memakai celana.

"Pada saat itu pelaku langsung emosi, kemudian langsung mendekati korban hingga menarik korban keluar dari dalam kamar dan memukul korban dengan menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak satu kali," jelasnya.

Lanjut Edy, aksi itu kemudian dilerai oleh pecarnya. Korban pun masuk kembali ke dalam kamar.

Pada saat itu, pelaku melihat ada sebuah gunting di atas kulkas. Kemudian pelaku mengambil gunting tersebut dan masuk ke dalam kamar.

"Kemudian menusuk korban dengan menggunakan gunting berulang-ulang kali dan mengenai di bagian kepala sebanyak dua kali dan bahu sebelah kiri sebanyak satu kali," ungkap Edy.

Setelah itu pelaku melihat korban sudah mengeluarkan darah dan langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka ditangkap waktu kejadian. Tersangka diduga melanggar Pasal 351 ayat (3), penganiayaan yang menyebabkan matinya orang," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com