Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah PMK Marak Jelang Idul Adha, Simak Tips Mengolah Daging Kurban Menurut DKPP Kota Bandung

Kompas.com - 06/07/2022, 17:19 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com – Wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak masih merebak di sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jawa Barat.

Di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung, PMK telah menyebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay, dan Cibiru.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir dengan keamanan daging hewan ternak, mengingat pelaksanaan ibadah kurban pada Idul Adha 2022 akan segera dilaksanakan.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK telah menyatakan sejumlah ciri-ciri hewan yang sah dijadikan sebagai hewan kurban.

Adapun hewan dengan gejala PMK yang ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, lesu, dan mengeluarkan air liur berlebih masih sah dijadikan sebagai hewan kurban.

Baca juga: 7 Ekor Kerbau Bergejala PMK, Pasar Hewan di Toraja Utara Ditutup

Sementara itu, hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku hingga terlepas, pincang, tidak bisa berjalan, dan sangat kurus tidak sah dijadikan hewan kurban.

Tips mengolah daging kurban yang aman

Untuk semakin meyakinkan masyarakat akan keamanan hewan kurban, Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah, membagikan sejumlah tips mengolah daging kurban dengan aman.

Ermariah mengatakan, daging kurban yang didapat sebaiknya tidak dicuci karena virus PMK dapat bertahan di dalam air dan justru akan menyebar di saluran air.

“Apabila dicuci, air buangannya akan langsung ke saluran. Virus PMK di dalam air bisa hidup selama 75 hari. Virus ini bertahan lama di udara suhu luar, bertahan lama di benda-benda,” jelas Ermariah, dikutip dari bandung.go.id, Rabu (06/07/2022).

Lebih lanjut, Ermariah menganjurkan agar daging kurban langsung direbus selama 30 menit. Setelah itu, air rebusan daging tersebut tidak boleh dibuang ke saluran air.

Baca juga: Miliki Populasi Sapi Terbesar di Jateng, Blora Genjot Vaksinasi PMK

“Jangan dibuang di saluran air. Dengan cara itu akan lebih aman karena virus mati dalam pemanasan,” katanya.

Jika daging kurban yang didapat tidak segera diolah, daging harus segera disimpan di dalam lemari es. Setelah 24 jam disimpan di suhu lemari es, bekukan daging di dalam freezer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com