Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Hari Berada di Timor Leste Tanpa Dokumen, Ibu dan Anak Asal NTT Dideportasi

Kompas.com - 06/07/2022, 16:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Timor Leste, Polícia Nacional de Timor-Leste (PNTL), menangkap dua orang warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena masuk ke negara tersebut tanpa membawa dokumen alias ilegal.

Kedua warga asal Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, itu merupakan ibu dan anak, yakni Antonia Abi (54) dan Adriana Stintje Tallo (27).

"Setelah ditangkap, keduanya lalu dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA Halim, kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Masuk ke Timor Leste Tanpa Paspor untuk Melayat Orangtua Meninggal, 2 Warga NTT Dideportasi

Halim menuturkan, ibu dan anak itu masuk ke Distrik Oekusi, Timor Leste, melalui Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, pada 27 Juni 2022 lalu.

Keduanya menghadiri penguburan keponakan Antonia Abi di Num-Bei, Distrik Oekusi, Timor Leste.

Baca juga: Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung ke Timor Leste Putus

Setelah acara pemakaman selesai, keduanya sempat menginap selama delapan hari di Oekusi.

Kemudian, pada Selasa 5 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 waktu setempat, keduanya ditangkap oleh Polisi Investigasi Oekusi.

"Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke kantor PNTL Distrik Oekusi untuk diminta keterangan," ujar Halim.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh otoritas Timor Leste, ibu dan anak itu akhirnya dipulangkan oleh petugas Imigrasi Timor Leste ke Indonesia pada Rabu 6 Juli 2022 sekitar pukul 14.45 Wita dan diterima oleh petugas Imigrasi Wini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com