Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Seram Bagian Barat Serahkan 4 Senpi Laras Panjang dan 15 Bom Rakitan ke Polisi

Kompas.com - 06/07/2022, 13:32 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Warga di Dusun Katapang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku menyerahkan secara sukarela senjata api laras panjang, bom rakitan, dan amunisi kepada aparat kepolisian.

Penyerahan benda-benda itu berlangsung di rumah SK, seorang mantan narapidana teroris di dusun tersebut pada Rabu (29/6/2022) malam.

Baca juga: Longsor di Kawasan Tambang Ilegal Maluku, 2 Bocah Kembar dan Ayahnya Hilang

Plh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams mengatakan, benda berbahaya yang diserahkan itu terdiri dari empat pucuk senjata api rakitan laras panjang, 15 buah bom rakitan yang terbuat dari pipa, dan dua buah plasball.

“Selain itu juga diserahkan amunisi kaliber 5,56 milimeter sebanyak 18 butir, amunisi kaliber 7,62 milimeter sebanyak 6 butir, dan amunisi kaliber 6,5 milimeter sebanyak 8 butir,” kata Abraham kepada wartawan di Ambon, Rabu (6/7/2022).

Dia mengungkapkan, empat pucuk senjata api dan puluhan buah bom serta amunisi itu diserahkan warga secara sukarela setelah polisi melakukan pendekatan secara persuasif dengan warga.

Penyerahan senjata api, bom dan amunisi itu diterima langsung Kasat Intelkam Polres Seram Bagian Barat Iptu M. Jayadi dan disaksikan kepala pemuda Dusun Katapang, Soleman Makia serta  tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Kapolda Maluku Resmi Copot Kapolres Maluku Tengah, Baru 5 Bulan Menjabat dan Dilaporkan Istri

Setelah menerima pemberian warga itu, empat pucuk senjata api, bom, dan amunisi tersebut langsung dibawa ke kantor Polres setempat untuk diamankan.

“Sudah diamankan di Polres Seram Bagian Barat,” ujarnya.

Denny mengaku sangat mengapreasiasi masyarakat setempat yang dengan sukarela mau menyerahkan benda-benda berbahaya tersebut ke polisi.

Ia pun mengimbau masyarakat di Maluku yang menemukan atau masih menyimpan senjata, bahan peledak dan amunisi agar dapat menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat yang menemukan atau menyimpan senpi, handak, maupun amunisi, agar bisa menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat,” pintanya.

Baca juga: Kasus Penyelundupan 22 Motor Bodong ke Maluku Utara, Diduga Ada Polisi yang Terlibat

Menurutnya bagi warga yang menyerahkan benda-benda itu secara sukarela tidak akan diproses hukum. Sebaliknya, apabila kedapatan menyimpan dan menguasai senjata dan amunisi maka akan diproses hukum.

“Kalau serahkan secara sukarela tidak akan diproses tapi kalau kedapatan oleh polisi saat  razia, maka pemiliknya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com