KOMPAS.com - Seorang kepala desa di Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dibawa ke kantor polisi, Senin (4/7/2022).
Kepala desa itu dibawa ke kantor polisi karena diduga menjalin hubungan gelap dengan perempuan bersuami.
Dalam hubungannya dengan perempuan itu, sang wanita hamil dan sudah melahirkan.
"Benar kami amankan kepala desa bersangkutan, kita bawa ke sini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Bahri, saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Diprotes Warga, Kades di Lombok Tengah Dibawa ke Kantor Polisi
Samsul mengatakan, ada sepuluh warga yang mendatangi rumah kades itu.
Mereka, sambungnya, datang ke rumah kades itu atas dugaan perbuatan sang kades.
Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung datang ke lokasi dan membawa sang kades ke kantor polisi.
Baca juga: Viral, Pria Letuskan Airsoft Gun saat Pelantikan Kades di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap