KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tersangka kepada Thimotius Nomleni, seorang anak yang membunuh ibu kandungnya sendiri, Sufia Kebkole.
Setelah ditetapkan tersangka, Thimotius pun ditahan di Markas Kepolisian Resor TTS.
Kepala Kepolisian Resor TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, pelaku ditahan setelah dinyatakan sehat.
Pelaku ditahan setelah diperiksa selama beberapa hari oleh penyidik Polsek Amanuban Tengah dan Satreskrim Polres TTS.
Baca juga: 98 Rumah Warga di Kabupaten TTS Rusak akibat Longsor dan Banjir
"Sejauh ini, tersangka yang sebelumnya dinyatakan depresi, dalam keadaan sehat. Keterangannya nyambung dan normal saat dimintai keterangan,” kata Gusti kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).
Saat diperiksa, lanjut Gusti, pelaku juga mengakui perbuatannya dan sudah menjalani pemeriksaan medis.
Baca juga: Kakak Beradik di TTS Terseret Banjir Saat Seberangi Sungai, 1 Tewas dan 1 Hilang
Pelaku ditahan di sel tahanan Polres TTS hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti Marthen Jabi (50) yang merupakan Kepala Desa Sopo, Naomi Boiliu (53), Nikodemus Bersasar Nufeto (40) dan Noh Benu (42) yang juga perangkat Desa Sopo.
Selain tersangka, pelaku juga mengamankan barang bukti sebilah parang, pakaian korban, pakaian tersangka dan kain gorden.
Penyidik pun telah melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Sektor Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk Thimotius Nomleni (32).
Warga Kampung Humone, Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, itu dibekuk karena membunuh ibunya, SK alias Sufia (56).
Baca juga: Remaja 13 Tahun di Kabupaten TTS Hilang Terseret Banjir
"Pelaku ini membunuh ibu kandungnya dengan cara mencekik dan menusuk menggunakan sebilah parang," ujar Kepala Kepolisian Resor TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, kepada Kompas.com, Minggu (3/7/2022).
Gusti menyebut, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (2/7/2022) pagi di rumah korban.
"Kejadiannya pagi, tetapi baru diketahui pada siang hari," kata Gusti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.