LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Petugas Polsek Praya Barat Daya mengamankan seorang kepala desa di Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (4/7/2022).
Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Samsul Bahri mengatakan, kepala desa itu sebelumnya diprotes warga karena diduga pernah menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan yang telah bersuami.
Baca juga: Kasus PMK di Lombok Tengah Meningkat, Dinas Butuh Anggaran Rp 2 Miliar
Dalam hubungan itu, perempuan tersebut hamil dan melahirkan.
"Benar kami amankan kepala desa bersangkutan, kita bawa ke sini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," kata Samsul Bahri saat dikonfirmasi, Senin.
Samsul menjelaskan, terdapat sepuluh warga yang mendatangi rumah kades tersebut. Mereka melakukan protes atas dugaan perbuatan sang kades.
Polisi pun langsung bergerak cepat dan membawa kades itu ke kantor polisi untuk mencegah peristiwa yang tak diinginkan.
"Memang ada perempuan yang mengaku dihamili oleh kades bersangkutan, tapi belum pernah ada laporan ke kami, ini hanya baru tuduhan," kata Samsul.
Samsul menambahkan, kades tersebut mengaku tak pernah melakukan perbuatan tersebut.
"Kalau pengakuan Kades tidak pernah melakukan hal itu, bahkan ia bersedia untuk melakukan tes DNA dengan bayi tersebut," kata Samsul.
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Lombok Tengah, Dilimpahkan ke Kejati NTB
Samsul mengimbau keluarga terduga korban yang keberatan dengan hal itu membuat laporan ke polisi.
"Silahkan jika ada keluarga korban yang keberatan atas peristiwa semacam ini silahkan melapor ke kami," ungkap Samsul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.