PONTIANAK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menggerebek sebuah tempat permainan judi mesin di Jalan Siam, Pontianak, Senin (4/7/2022).
Aktivitas judi berkedok permainan ketangkasan tersebut disegel dan ditutup karena tidak mengantongi izin.
“Tempat ini bermasalah, karena tidak memiliki izin,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Syarifah Adriana.
Baca juga: Anggota Satpol PP Semarang Diduga Gelapkan Dana BPJS Rp 618 Juta, Uangnya untuk Judi Online
Judi mesin ini menggunakan bangunan rumah toko dua pintu dan tanpa plang nama usaha. Namun di dalam ruang ada nama Kingdom Game Zone 88.
“Tempat ini ditutup sampai dengan batas waktu yang belu ditentukan. Ini sudah jadi kesepakatan bersama, termasuk dengan pihak penanggung jawab,” ucap Adriana.
Baca juga: ASN di Sabu Raijua Ditangkap gara-gara Main Judi Dadu Putar
Kabid Penyelenggarakan Perizinan Wilayah I Provinsi Kalbar Idrianto mengatakan, pihaknya yang berwenang mengeluarkan izin permainan ketangkasan tersebut.
Selain itu, jelas Idrianto, tempat ini belum terverifikasi namun sudah beroperasional.
"Izin yang dilanggar terkait sertifikat standar. Izin permainan seperti ini memasuki kategori menengah tinggi, jadi harus memiliki sertifikat standarnya," jelas Idrianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.