MATARAM, KOMPAS.com- Dua warga di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyembunyikan sabu-sabu dan peralatan isap di dalam rongga pepaya.
Namun aksi mereka diketahui oleh aparat saat petugas menggerebek rumah SYM (51 di lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Senin (4/7/2022).
Kasat Narkoba Polres Kota Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, SYM (51) selama ini dikenal sebagai buruh bangunan.
Lantaran sepi proyek, SYM beralih menjadi pengedar dan sekaligus pemakai sabu-sabu.
Saat digerebek, polisi mendapati SYM bersama dengan kawannya AS (38). Mereka tengah menikmati sabu-sabu di lantai dua balkon kamar SYM.
Ketika petugas datang, keduanya berupaya menyembunyikan sabu-sabu di dalam pepaya.
Baca juga: Saat Menteri Sandiaga dan Wali Kota Mataram Joget bersama Penari Gandrung di Loang Baloq
Polisi menggeledah semua ruangan disaksikan oleh Kepala Lingkungan Gapuk Selatan.
Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima kantong berisi kristal putih, sejumlah plastik, bong atau alat isap, uang ratusan ribu, dan handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi.
Keluarga menangis histeris saat SYM dibawa ke Mapolres Kota Mataram.
Baca juga: Konsumsi Obat Penggugur Kandungan, Mahasiswi di Mataram Ditangkap Saat Mendatangi RS
Tidak hanya menangkap SYM dan AS, aparat juga memburu dua orang lainnya, yaitu MFH (29) dan AAG (20) yang diduga ikut terlibat.
Yogi mengatakan, penggerebekan ini didasarkan dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Dasan Agung.
Dalam operasi ini empat orang pengedar berhasil dibekuk berikut barang buktinya berupa sabu-sabu.
"Kita akan telusuri dari mana para terduga pengedar itu memeroleh sabu yang mereka jual, kita akan mengintrogasi mereka untuk pendalaman kasus ini," kata Yogi.
Dia menegaskan, aparat sebelumnya telah mengamankan saudara atau kakak SYM yang sudah lebih dulu menjadi narapidana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.