LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat terus meningkat.
Tercatat sebanyak 20.442 kasus terserang PMK per 4 Juli 2022 berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Taufikurrahman mengungkapkan, anggaran ideal untuk menangani kasus tersebut sekitar Rp 2 miliar.
"Perkiraan kami Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar kebutuhan untuk PMK ini," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Taufikurrahman, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Sudah Sepekan Cianjur Nihil Kasus Baru Ternak Terpapar PMK
Taufik menjelaskan, anggaran tersebut akan dibagi dua, yakni untuk pembiayaan pembelian obat dan biaya operasional petugas.
"Pembelian obat Rp 1,5 miliar dan Rp 500 juta untuk biaya operasional pendukung untuk meng-cover jumlah kasus keseluruhan di semua kecamatan di kabupaten," ungkap Taufik.
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Lombok Tengah, Dilimpahkan ke Kejati NTB