Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Madrasah yang Kirim Chat Mesum ke Siswinya Sudah Diberhentikan

Kompas.com - 03/07/2022, 17:40 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Guru Madrasah Ailyah Negeri (MAN) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang diduga mengirimkan pesan bernada cabul kepada siswinya sudah diberhentikan dari tempatnya mengajar.

Hal itu diungkapkan oleh Handono, Kepala Madrasah tempat guru tersebut mengajar.

"Kami sudah lakukan semua, klarifikasi sudah, diberhentikan pelakunya sudah, sudah klarifikasi ke orangtuanya sudah, (korban) dan anaknya sudah," kata Handono, saat dikonfirmasi Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Viral Video Chat Mesum Guru Madrasah di Magelang kepada Siswinya

Kata Handono, guru tersebut mengampu mata pelajaran Matematika berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) sejak tahun 2016 silam.

Handono mengatakan, dari kedua belah pihak telah sepakat untuk mengakhiri kasus tersebut.

Terkait dengan keluarga korban akan melaporkan kejadian ini ke polisi, Handono menyebut bukan wewenangnya.

"Kalau hukum kan bukan wewenang kita ya. Pokoknya sudah kita sampaikan sudah kita selesaikan, itu saja. (Keluargaan) Ya, kalau di sini seperti itu ya. Kesepakatan ya, ini juga kejadiannya di luar sekolah ya," ujarnya.

Baca juga: Buntut Pelecehan Seksual Guru kepada Siswinya di Magelang, Poster #riyancabul Bermunculan di Sekitar Madrasah

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso mengatakan, setelah kejadian itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DP4KB, madrasah, dan pihak keluarga untuk asessment dan pendampingan psikologi terhadap korban.

"Saat ini, teman-teman menuju ke rumah korban mau berkoordinasi dengan keluarga dan melakukan asessment, pendampingan psikologi," kata Iwan.

Kata Iwan, hasil dari asessment itu nantinya akan menjadi dasar menentukan langkah selanjutnya, terutama terkait pemulihan trauma korban dan sebagainya.

Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan

 

(Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Warga Pekanbaru Kembali 'Telan' Asap Karhutla

Cerita Warga Pekanbaru Kembali "Telan" Asap Karhutla

Regional
Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Regional
Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Silaturahmi dengan Muslimat Banyumas, Cak Imin Singgung soal Doktrin di NU

Silaturahmi dengan Muslimat Banyumas, Cak Imin Singgung soal Doktrin di NU

Regional
Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai

Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai

Regional
Karhutla Meluas, Sumsel Tambah 5 Helikopter 'Water Bombing'

Karhutla Meluas, Sumsel Tambah 5 Helikopter "Water Bombing"

Regional
Pencarian terhadap Wisatawan China di Pantai Long Pink Beach TN Komodo Belum Membuahkan Hasil

Pencarian terhadap Wisatawan China di Pantai Long Pink Beach TN Komodo Belum Membuahkan Hasil

Regional
23 Bacaleg di Manokwari Masih Berstatus ASN dan Perangkat Kampung

23 Bacaleg di Manokwari Masih Berstatus ASN dan Perangkat Kampung

Regional
Terbitkan Tiket Pertandingan Liga 2 secara Ilegal, Pegawai Percetakan Diperiksa Polisi

Terbitkan Tiket Pertandingan Liga 2 secara Ilegal, Pegawai Percetakan Diperiksa Polisi

Regional
Di Hadapan Muslimat NU Banyumas, Anies Jawab Tudingan Radikal

Di Hadapan Muslimat NU Banyumas, Anies Jawab Tudingan Radikal

Regional
PJ Gubernur Jabar Minta Pemkab Sukabumi dan Pandawara Group Duduk Bersama untuk Bersihkan Pantai

PJ Gubernur Jabar Minta Pemkab Sukabumi dan Pandawara Group Duduk Bersama untuk Bersihkan Pantai

Regional
Tabrak Truk yang Sedang Parkir, Mahasiswa di Balikpapan Tewas

Tabrak Truk yang Sedang Parkir, Mahasiswa di Balikpapan Tewas

Regional
22 Warga Digigit Anjing Gila, Wakot Padang Keluarkan SE Cegah Rabies

22 Warga Digigit Anjing Gila, Wakot Padang Keluarkan SE Cegah Rabies

Regional
Rp 500 Juta Denda Perkara Pencemaran Lingkungan di Karawang Disetor ke Kas Negara

Rp 500 Juta Denda Perkara Pencemaran Lingkungan di Karawang Disetor ke Kas Negara

Regional
PLTD Apung di Aceh: Latar Belakang, Aktivitas, dan Jam Buka

PLTD Apung di Aceh: Latar Belakang, Aktivitas, dan Jam Buka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com