KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk ThN alias Timo (32) karena membunuh ibunya SK alias Sufia (56).
"Pelaku ini membunuh ibu kandungnya dengan cara mencekik dan menusuk menggunakan sebilah parang," ujar Kepala Kepolisian Resor TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa kepada Kompas.com, Minggu (3/7/2022).
Baca juga: Cekcok 2 Pemuda di Kafe Berujung Perkelahian, 1 Orang Tewas Ditusuk Keris
Gusti menyebut, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (2/7/2022) pagi di rumah korban di Kampung Humone, Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah
"Kejadiannya pagi, tetapi baru diketahui pada siang hari," kata Gusti.
Kejadian itu bermula pada Sabtu subuh sekitar pukul 05.00 Wita, pelaku datang ke dapur di rumah milik orangtuanya.
Tiba di rumah, pelaku mendapati korban yang juga ibu kandungnya ada di dapur.
"Pelaku datang dan langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan," ungkap Gusti.
Selanjutnya pelaku langsung menusuk dada korban dengan sebilah parang hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah korban meninggal, pelaku menggendong jenazah ibunya ke rumah besar (rumah induk).
Pelaku membaringkan jenazah ibunya di lantai, tepatnya di ruang belakang rumah induk.
Pelaku kemudian memecahkan kaca lemari dan sebuah televisi layar datar 21 inch merk Toshiba.
Baca juga: Berkelahi karena Rebutan Pacar, Seorang Pemuda Ditusuk di Mal Palembang
Setelah itu, pelaku lalu berjalan menuju rumah pamannya yang tak jauh dari rumah orangtuanya.
"Saat tiba di rumah pamannya, pelaku sempat diberi makan. Setelah itu langsung tidur," kata Gusti.
Selanjutnya, pada siang hari, pelaku bangun dari tidurnya dan tanpa banyak bicara, menunjuk ke arah rumah orangtuanya.
Paman dan sejumlah kerabatnya lalu bergegas menuju rumah orangtua pelaku. Mereka terkejut mengetahui korban telah meninggal dunia.