KOMPAS.com – Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, mengatakan telah terjadi dua kecelakaan lalu lintas dalam satu malam yang melibatkan angkutan batu bara di dua lokasi berbeda di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Berdasarkan keterangan Kompol Mas Edy, kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan dua orang pemotor meninggal dunia.
“Dua kecelakaan lalu lintas dengan dua korban jiwa dalam satu malam terjadi di Desa Muaro Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, dan di Simpang Aro, Kabupaten Batanghari,” jelasnya, dikutip dari Antara (Minggu, 03/07/2022).
Kecelakaan di Desa Muaro Pijoan bermula saat pengendara motor melaju dari arah Muara Bulian. Saat pengendara motor melaju di jalur kanan dan hendak berbelok, dari arah belakang mobil angkutan batu menabrak bagian samping motor.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara motor terpental hingga meninggal dunia.
Baca juga: Kronologi Innova Berpenumpang 4 Wisatawan Asing Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong
Sementara itu, kecelakaan kedua di Simpang Aro bermula saat truk angkutan batu bara mengalami kelebihan muatan. Truk tersebut berhenti di jalan yang gelap dan tidak memasang segitiga peringatan hingga pengendara motor yang berkendara dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang truk.
“Kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan truk batu bara akan dilaporkan ke Kementerian ESDM sebagai bahan evaluasi bagi perusahaan pemegang izin tambang batu bara,” jelas Kompol Mas Edy.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melaporkan sebanyak 378 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Jambi pada tahun 2021.
Adapun pada tahun 2021, tercatat sebanyak 1.153 kejadian kecelakaan lalu lintas di Jambi. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, yakni 1.019 kejadian.
Kejadian kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, yakni sebanyak 336 kejadian.
Baca juga: Kulon Progo Berkembang, Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Raya Bertambah
Untuk korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas di Jambi pada tahun 2021 tercatat sebanyak 139 orang, sedangkan di tahun 2020 sebanyak 154 orang.
Kemudian, korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas di Jambi tahun 2021 sebanyak 1.432 orang, sementara di tahun 2020 sebanyak 1.320 orang.
Selain merenggut korban jiwa, banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas di Jambi juga menyebabkan kerugian materil sebesar Rp5,33 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.