Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungai Siak Pekanbaru Tercemar, Didominasi Sampah Mikroplastik Fiber

Kompas.com - 03/07/2022, 15:33 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Ekspedisi Sungai Nusantara berkolaborasi dengan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri di Riau dan Telapak Bada Teritori Riau melakukan kegiatan Deteksi Kesehatan Sungai Siak di Kota Pekanbaru, Riau.

Pendeteksian dilakukan dengan mengukur kualitas fisika kimia air dan uji kandungan sampah mikroplastik. Kegiatan dilakukan 1-2 Juli 2022.

Dedy Admi Saputra, peneliti dari Perkumpulan Telapak Bada Teritori Riau mengatakan, pengukuran kualitas air dilakukan di enam titik.

Baca juga: Melihat Pengolahan Sampah Plastik Jadi 3 Jenis BBM di Cilegon Banten

Seperti di bawah Jembatan Siak 2, Siak River Side, Jembatan Siak 4, Muara Batang Sago, Muara Batang Sail.

"Lokasi penelitian ini kami ambil di bagian hulu diwakili oleh Jembatan Siak 2 di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, dan hilirnya di wilayah Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh," kata Dedy kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (3/7/2022).

Kemudian untuk mengetahui tingginya tingkat pencemaran, pihaknya mengambil sampel dari sumber-sumbernya berupa anak Sungai Batang Sail dan Batang Sago.  

Sementara itu, Peneliti Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi mengungkap, dari hasil uji kandungan sampah mikroplastik di Sungai Siak menunjukkan, rata-rata kandungan mikroplastik 220 partikel mikroplastik (PM) dalam setiap 100 liter air.

"Lokasi yang paling tinggi kadar mikroplastiknya adalah di bawah Jembatan Siak 2 Meranti di Kecamatan Rumbai sebesar 280 partikel dalam 100 liter air," kata Prigi.

Ia menyebut, sampah di Sungai Siak terdapat empat jenis mikroplastik, yaitu jenis Granula, Gragmen, Filament dan Fiber atau benang.

Mikroplastik fiber

Prigi menjelaskan, temuan mikroplastik di Sungai Siak disebabkan banyaknya sampah plastik yang dibuang di badan air sungai.

Beragam jenis sampah plastik, seperti kantong plastik, sachet makanan, styrofoam, popok bayi, dan packaging (bungkus) personal care  seperti sachet shampo, sabun, deterjen cuci, dan botol plastik minuman.

Baca juga: Limbah Popok Bayi Timbulkan Bau Menyengat di Karawang, Polisi Periksa 3 Saksi

"Sampah plastik sekali pakai yang dibuang ke sungai akan terfragmentasi (terpecah) menjadi serpihan plastik kecil berukuran di bawah 5 milimeter yang disebut mikroplastik," beber Prigi.

Ia mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22/2021 disebutkan, dalam sungai-sungai di Indonesia tidak boleh ada sampah.

Tapi, kenyataannya Sungai Siak dan anak-anak sungai lainnya seperti batang Sago dan Batang Sail banyak dijumpai sampah-sampah plastik di permukaan sungai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com