KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Kemanusiaan NTT, menggelar aksi bakar 1.000 lilin terkait kasus kematian Adelina Sau, pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Aksi itu digelar karena putusan pengadilan Malaysia yang membebaskan pembunuh Adelina Sau, yang tak lain adalah majikannya sendiri.
Baca juga: Keroyok 3 Warga hingga Babak Belur, 26 Pria di Kupang Ditangkap
Jaringan solidaritas kemanusiaan yang terdiri dari 24 organisasi itu menggelar aksi tersebut di depan Kantor Gubernur NTT, Sabtu (2/7/2022).
Koordinator Jaringan Solidaritas Kemanusiaan NTT Pendeta Emmy Sahertian mengatakan, aksi tersebut digelar untuk memperingati hari anti penyiksaan sedunia.
Menurut Emmy, Indonesia sendiri pada momen ini mengambil isu perdagangan orang. Bicara tentang perdagangan orang, NTT menjadi titik panas.
"Kami pun hari ini bersama-sama berkumpul dan berdoa untuk menyertai perjuangan Indonesia terutama atas beberapa kasus yang harus diperjuangkan salah satunya kasus Adelina Sau,” kata Emmy di Kupang, Sabtu.
Emmy berharap, pemerintah Indonesia mulai mengkaji kembali kasus ini, terutama lewat peran Kementerian Luar Negeri.
Selain itu, lanjut Emmy, kasus yang juga mengenaskan adalah beberapa deportan asal NTT yang meninggal di rumah detensi di Sabah.
Dia menyebut, kasus ini bukan soal berapa orang yang meninggal, tetapi ini sudah menyangkut kebangsaan.
"Sehingga, menjelang kemerdekaan Indonesia, ini menjadi momen bagi kami untuk memperjuangkan sejumlah kasus tersebut," ujar Emmy.
Menurut Emmy, ada lagi kasus penyiksaan terhadap mantan PMI asal NTT bernama Mariance Kabu beberapa tahun lalu, tetapi pelakunya yang adalah majikannya tak dihukum.
Emmy pun menyayangkan Pemerintah Provinsi NTT yang hingga kini belum belum mengambil tindakan yang bersifat afirmatif.
Sehingga, pihaknya akan membawa semua data dan dokumen kepada Gubernur NTT.
“Kami akan menunjukkan bahwa ini adalah kasus martabat orang Nusa Tenggara Timur. Bahwa kasus Adelina Sau dan mama Mariance Kabu bukan kasus mereka sendiri, tapi itu adalah kasus martabat NTT," kata dia.
Selanjutnya, pihaknya akan beraudensi dengan DPRD NTT dan juga Gubernur NTT.