Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan di Jayapura, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Kompas.com - 03/07/2022, 07:53 WIB
Roberthus Yewen,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polsek Sentani Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita bernama Nelce Yarisetouw (27), di Wafenambhele, Kampung Nendali Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (2/7/2022).

Pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial YH (35), terhadap Nelce itu terjadi pada Kamis (19/5/2022). 

Baca juga: Korban Pencabulan dan Pembunuhan Sadis di Jayapura Sempat Teriak Minta Tolong ke Pelaku

Kapolsek Sentani Timur Iptu Yohan Ongge menjelaskan, tersangka YH hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu.

"Tersangka YH melakukan 32 adegan rekonstruksi dari awal kejadian hingga terjadi tindak pidana pembunuhan," ungkapnya kepada Kompas.com, Minggu (3/7/2022).

Berdasarkan rekonstruksi, terbukti pelaku menjalankan aksi seorang diri. Pelaku membunuh korban menggunakan badik.

"Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara yang sadis terhadap korban dengan menikam korban selama 22 kali di bagian tubuh korban. Tersangka juga memukul korban menggunakan kayu, hingga membuat korban tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia," katanya.

Yohan menjelaskan, rekonstruksi kasus ini juga dilakukan untuk mengetahui peran para saksi. Saat tiba di pertigaan Dapur Papua, saksi menurunkan tersangka dan korban di pinggir jalan.

"Tersangka dan korban kemudian berjalan menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak jauh dari pertigaan jalan Dapur Papua. Keduanya miras sambil berbincang. Sebelum terjadi pembunuhan tersebut," jelasnya.

Menurut Yohan, korban sempat meminta agar diantar kembali ke Pasar Lama Sentani kepada korban. Alasannya, lokasi terlalu jauh dan mabuk minuman beralkohol.

Tersangka menolak perminataan itu, sehingga pertengkaran terjadi. Saat cekcok tersebut, pelaku menusuk korban dengan badik sebanyak dua kali di punggung.

Baca juga: Korban Pencabulan dan Pembunuhan Sadis di Jayapura Ditikam 22 Kali

"Tidak sampai di situ pelaku kembali menusuk kedua paha korban sebanyak 20 kali sampai terjadi tindak pidana pembunuhan. Total penikaman sebanyak 22 luka tusuk di bagian tubuh," ujarnya.

"Kegiatan rekonstruksi beserta foto-foto hasil rekonstruksinya sebagai bahan pemberkasan berkas perkara ke pengadilan," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com