RANTAU, KOMPAS.com - Dua pemuda di Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), terlibat perkelahian di dalam sebuah kafe, Sabtu (2/7/2022).
Akibat kejadian itu, satu orang tewas karena luka senjata tajam.
Baca juga: Papan Nama Khilafatul Muslimin Muncul di Tapin, Polda Kalsel Minta Warga Tenang dan Tak Terprovokasi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin AKP Haris Wicaksono mengatakan, sebelum perkelahian terjadi, korban A (28) dan pelaku MD (23) terlibat cekcok.
"Korban dan pelaku awalnya cekcok," ungkap AKP Haris Wicaksono kepada wartawan, Sabtu malam.
Saat cekcok berlangsung, pelaku MD mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban.
"Pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis keris dan menusuk korban berkali-kali ke tubuh korban," jelasnya.
Melihat korban tersungkur bersimbah darah, pelaku kemudian kabur. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan, tetapi nyawanya tak terselamatkan.
Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku kurang dari 24 jam.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya, tepatnya di belakang rumahnya saat tengah malam dan langsung kita bawa ke Polres Tapin untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: 3 Pemuda Mabuk di Kabupaten Tapin Berkelahi, Satu Orang Tewas
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah menyerang korban. Namun, pelaku tak menyangka korban meninggal.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.