TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Dinas Kesehatan Toraja Utara, Sulawesi Selatan mencatat sedikitnya 320 kasus gigitan anjing yang terjadi selama Juni 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabeth mengatakan dari 320 kasus gigitan anjing, 1 orang dinyatakan positif rabies dan meninggal dunia.
“Kasus gigitan anjing ini menyebar secara menyeluruh di Toraja Utara, semua kecamatan mengalami kasus akibat gigitan anjing,” kata Elisabeth saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Sempat Digigit Anjing, Bocah 7 Tahun di Buleleng Meninggal Diduga Rabies
Menurut Elisabeth, upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan edukasi ke masyarakat tentang pencegahan gigitan hewan pembawa Rabies (HPR) yang kebanyakan adalah anjing, kucing dan monyet.
“Edukasi yang dilakukan bahwa yang punya anjing agar divaksinasi di Peternakan dan ini sudah lama kami lakukan,” ucap Elisabeth.
Lanjut Elisabeth, kendala yang dialami yakni Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies belum berjalan maksimal.
“Dari dulu kami lakukan sosialisasi hanya saja butuh penguatan di seluruh sektor untuk sosialisasi Perda ini, agar berjalan dengan baik,” ujar Elisabeth.
Baca juga: Terjadi 84 Kasus Gigitan Anjing di Buleleng, 74 di Antaranya Positif Rabies
Elisabeth menyarankan tentang upaya pencegahan rabies agar warga sedapat mungkin tidak memelihara binatang hewan pembawa rabies (HPR).
“Tetapi kalau harus memelihara karena ada banyak fungsinya silahkan yang penting jangan banyak, supaya bisa terurus dan paling utama adalah pemberian vaksin anti rabies,” tutur Elisabeth.
Elisabeth mengatakan, vaksin anti rabies sudah dilakukan kepada semua warga yang digigit anjing.
"Semuanya yang mengalami kasus gigitan aning sudah vaksin serum anti rabies (SAR) itupun bukan pengobatan tetapi pencegahan supaya tidak jadi rabies. Memang rata-rata tergigit anjing peliharaannya sendiri," jelas Elisabeth.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.