MANOKWARI, KOMPAS.com - Serapan anggaran di Provinsi Papua Barat masih rendah. Pada awal Juli 2022, serapan anggaran disebut masih mencapai 18 persen.
Karena itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta untuk mempercepat penyerapan anggaran.
"Serapan anggaran sudah mencapai 18 persen, saya minta pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar terus mempercepat serapan anggaran" kata Asisten II Bidang Pemerintahan dan Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa saat ditemui di Manokwari, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: 439 Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi ASN, Begini Penjelasan Pj Gubernur Papua Barat
Melkias mengatakan, salah satu upaya untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan mempercepat proses lelang agar pelaksanaan proyek bisa segera dilaksanakan.
Melkias berharap, pada pertengahan tahun ini, serapan anggaran bisa mencapai 40 persen sesuai dengan yang ditargetkan.
Baca juga: Soal Tambang Emas Ilegal, Pj Gubernur Papua Barat: Kita Perlu Bicara Bersama...
"Saya berharap dapat mencapai 40 persen," jelasnya.
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat mencatat, per 27 Mei 2022 serapan anggaran masih sekitar 13,9 persen. Angka tersebut meningkat setelah Penjabat Gubernur Papua Barat mendapat laporan di awal kepemimpinannya sekitar 12,8 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.