Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Pakai Kamera Ponsel Diterapkan di Jateng, Sumut, dan Sumsel, Ini Cara Kerjanya

Kompas.com - 01/07/2022, 09:18 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) lewat kamera ponsel maupun kamera mobil diterapkan di tiga daerah, yakni Jawa Tengah (Jateng), Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum (Dakgar Ditgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Made Agus Prasatya mengatakan, ada sebanyak 700 ETLE mobile melalui ponsel yang tersedia di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jateng.

ETLE Mobile di Polda-Polda. Polda Jateng 700 kamera HP,” ujarnya, Selasa (28/6/2022), dikutip dari NTMC Polri.

Baca juga: Tilang Pakai Kamera Ponsel Akan Berlaku di Medan, Pelanggar Difoto lalu Dikirimi Surat Tilang

Sementara itu, Polda Sumut sudah memiliki 10 ETLE mobile dengan kamera ponsel, sedangkan Polda Sumsel mempunyai satu ETLE mobile di kendaraan mobil.

Agus menuturkan, Polda Sumsel bakal memiliki 10 ETLE mobile dengan kamera ponsel. Semua kamera ponsel itu diharapkan bisa direalisasikan per 1 Juli 2022.

“(Polda Sumsel) Ada 10 HP khusus. Semoga 1 Juli bisa terealisasi,” ucapnya.

Baca juga: Simak Pelanggar Lalu Lintas yang Disasar Tilang Elektronik Ponsel

Cara kerja tilang pakai kamera ponsel

Dilansir dari NTMC Polri, tilang pakai kamera ponsel atau ETLE mobile menjadi pelengkap penegakan berlalu lintas karena bisa menjangkau wilayah yang tidak tersedia ETLE statis.

Adapun cara kerjanya penilangan yaitu petugas kepolisian berboncengan naik sepeda motor. Mereka berkeliling ke wilayah yang tidak ada ETLE statis.

Nantinya, petugas yang dibonceng akan memotret para pelanggar lalu lintas.

Sedangkan, ETLE mobile yang dipasang di kendaraan mobil diletakkan di dashboard atau di atas kap mobil.

Baca juga: Tilang Kamera Ponsel Mulai Berlaku di Jateng, Sumut, dan Sumsel

Apa saja pelanggaran lalu lintas yang disasar ETLE mobile?

Yang menjadi sasaran ETLE mobile ini adalah pelanggaran yang kasat mata, antara lain:

  • Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat
  • Tidak memakai helm bagi pengendara roda dua
  • Berkendara melawan arus
  • Berbonceng tiga
  • Pengendara yang masih di bawah umur
  • Melebihi batas kecepatan
  • Pengendara berkendara dalam kondisi terpengaruh alkohol

Baca juga: Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 12 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 12 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Regional
Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Regional
Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Regional
Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Regional
6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

Regional
Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Regional
Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Regional
2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

Regional
Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Regional
Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Regional
Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Regional
Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Regional
Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Regional
Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Regional
Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com