PURWOREJO, KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah menyoroti penyelenggaraan PPDB tingkat SMP di Kabupaten Purworejo, terutama mengenai keluhan orangtua soal titik koordinat.
Koordinator Pengawasan PPDB Ombudsman Jateng, Imam Munandar mengatakan, mereka sudah menerima laporannya pada Rabu (29/6/2022), sore.
Imam menjelaskan, mereka harus segera menindaklanjutinya karena waktu pelaksanaan PPDB yang sangat singkat.
Baca juga: Banyak Sekolah di DIY Kekurangan Murid Usai PPDB, Apa yang Salah?
"Kami mendapatkan pengaduan dan keluhan dari masyarakat soal pelaksanaan PPDB di Purworejo, lebih khusus di jenjang SMP," katanya usai pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Kamis (30/6/2022) sore.
Imam berujar, kedatangannya ke Dindikud untuk meminta klarifikasi atas laporan yang sudah masuk ke ombudsman.
"Kami ke sini dalam rangka meminta penjelasan kepada Dinas terkait atas beberapa hal yang menjadi pengaduan pelapor," katanya.
Imam tidak menyebut laporan apa saja yang sudah masuk. Dia hanya menyebut berkaitan dengan asas PPDB. Di antaranya soal integritas, obyektivitas PPDB, dan keadilan.
"Paling tidak yang zonanya dekat dengan sekolah tujuan seharusnya kan diterima gitu kurang lebihnya," katanya.
Bagian Perencanaan Dindikbud Purworejo Heny Safarzuni menjabarkan, masalah titik koordinat ini memang sering terjadi.
Baca juga: PPDB Online Ditutup, Puluhan SDN di Solo Kekurangan Siswa, Ada yang Hanya Dapat 2 Murid
Dia mengungkapkan beberapa waktu lalu, ada kasus 2 anak kembar yang domisilinya sama, namun hanya satu yang terakomodasi.
Heny berkata, persoalan teknis seperti ini tidak bisa ditangani operator sekolah, sehingga hanya bisa diselesaikan di dinas pendidikan.
"Beberapa itu pembentukan koordinat yang memang betul-betul kita cek juga, seperti anak kembar titik koordinatnya beda padahal satu rumah, satu KK dan satu lokasi masak berbeda," katanya.
Tidak hanya itu. Banyak calon murid dari luar kota yang diketahui masih berusaha mendapatkan akun pendaftaran PPDB.
Imam menuturkan, Ombudsman Jateng saat ini masih mendalami laporan. "Kami masih pelajari. Tapi paling tidak ke arah obyektivitas PPDB," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.