Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi dan Pemilik Pikap Minyak Ilegal Tabrak Rumah di Muba Ditangkap

Kompas.com - 30/06/2022, 19:50 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com- Sebanyak tiga orang tersangka yang merupakan pemilik dan pengemudi mobil pikap pengangkut minyak ilegal yang menabrak rumah warga hingga terbakar di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan akhirnya ditangkap.

Ketiga tersangka itu yakni Muhram (24) pengemudi mobil pikup, Asrani (42) selaku pemilik sumur minyak ilegal dan Zainal Abidin pekerja di sumur minyak ilegal.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Ario Andrian mengatakan, mereka semula melakukan pencarian terhadap sopir pikap yang mengalami kecelakaan hingga akhirnya membuat empat unit rumah warga terbakar.

Baca juga: Ditabrak Pikap Pengangkut Minyak Ilegal, 4 Rumah Warga di Muba Sumsel Hangus Terbakar

Setelah diselidiki, polisi langsung menangkap tersangka Muhram di Kelurahan Mangung Jaya, Kecamatan Babat Toman pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 22.00WIB.

Dari Muhram, penyidik kembali menangkap Asrani selaku pemilik sumur minyak serta Zainal seorang pekerja.

“Tersangka Muhram ini sebelumnya membeli minyak dari Zainal, namun ketika melintas di kawasan Desa Ulak mobilnya hilang kendali dan terbalik. Akibatnya terjadi percikan api dan langsung menyambar empat unit rumah warga,” kata Dwi, Kamis (30/6/2022).

Empat rumah warga yang berada di Dusun IV, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan terbakar, usai ditabrak mobil pengangkut minyak ilegal pada Rabu (29/6/2022) kemarin.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Empat rumah warga yang berada di Dusun IV, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan terbakar, usai ditabrak mobil pengangkut minyak ilegal pada Rabu (29/6/2022) kemarin.

Menurut Dwi, tersangka Muhram sendiri masih kebingungan untuk menjual minyak yang ia beli dari Zainal. Sehingga, ia bermaksud melintas di Desa Ulak untukmencari info orang yang menampung miyak.

“Bisa disebut Muhram ini pemain baru, karena dia juga masih bingung mau dijual kemana. Namun sebelum minyak terjual dia malah mengalami kecelakaan,”jelas Dwi.

Baca juga: Dicap Pengkhianat Saat Bisnis Narkoba, Warga Muba Tewas di Tangan 9 Pembunuh Bayaran

Tersangka Muhram mengaku, minyak itu ia beli dengan Zainal seharga Rp 10 juta. Namun, tersangka sendiri masih kebingungan untuk menjualnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com