Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Rumuskan Solusi soal Penghapusan Honorer, Wabup Nunukan: Hanya Kitab Suci yang Tak Bisa Diubah

Kompas.com - 30/06/2022, 16:52 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, terus mencoba merumuskan solusi atas kebijakan penghapusan tenaga honorer sebagaimana tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, mengatakan, Pemkab Nunukan cukup dilematis dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Pasalnya, Kabupaten Nunukan yang merupakan wilayah perbatasan dan terisolasi, memiliki lebih banyak honorer ketimbang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Suara Tembakan Runtuhkan Nyali Guru Honorer Pengedar Sabu di Bengkulu

"Pemkab tetap berusaha mencari solusi bagi honorer, agar tidak begitu saja keluar. Keinginan kita, mereka tetap bisa bekerja. Masalahnya, ketentuan itu diatur oleh pusat. Jadi kita menunggu perkembangan terbaru, siapa tahu nanti ada perubahan di tengah perjalanan, beberapa bulan ke depan," ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Hanafiah menegaskan, permasalahan ini, butuh kebijakan dan pemikiran serius, apalagi memiliki efek domino yang tidak sederhana.

Penghapusan tenaga honorer dipastikan berdampak pada mental dan sosial, terutama ekonomi keluarga para honorer.

"Artinya tidak sederhana, karena menyangkut masyarakat dan anak-anak kita yang sudah lama mengabdi di pemerintahan. Mereka sudah banyak berkiprah, dan tentu banyak kontribusi yang mereka berikan. Hal itu tidak bisa kita anggap remeh. Melalui tenaga mereka, setiap OPD banyak terbantu," jelasnya.

Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Nunukan, tercatat ada 3.787 PNS. Sementara jumlah tenaga honorer sebanyak 5.833 orang.

Hanafiah menegaskan, sampai kebutuhan pegawai untuk Kabupaten Nunukan terpenuhi, maka keberadaan tenaga honorer masih tetap menjadi kebutuhan.

Baca juga: Dihapus pada 2023, Honorer Pemkab Madiun Diusulkan Diangkat Jadi PPPK

Hanafiah tetap optimistis, meskipun imbauan Kemenpan untuk penghapusan honorer, bersifat tegak lurus, atau sebuah keharusan.

Tetapi ia tetap yakin, di tengah perjalanan, tentu ada argumentasi yang bisa disampaikan.

"Kata orang hanya kitab suci yang tidak bisa diubah. Artinya kita tetap optimistis siapa tahu ada perubahan di tengah jalan. Kita sangat terbantu tenaga honorer. Kalau tidak ada mereka, akan sulit," kata dia.

Lebih jauh, Hanafiah mengatakan, untuk mengakomodasi para honorer di Nunukan sebagai PPPK ada banyak hal yang butuh pertimbangan matang.

Untuk diangkat sebagai PPPK, syaratnya harus lulus seleksi jenjang pendidikan, tidak melebihi batas usia yang disyaratkan, dan wajib mengikuti tes.

Di pelosok perbatasan RI–Malaysia ini, kata dia, mayoritas honorer hanya lulusan SMA sederajat. Hal ini menjadi hambatan dan kendala utama untuk memenuhi sarat sarat tersebut diatas.

Baca juga: 439 Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi ASN, Begini Penjelasan Pj Gubernur Papua Barat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com